Pengunjung Pasar Hanya Tertib Saat Ada Petugas, Dishub Denpasar Pasang Barikade di Pasar Pula Kerti
Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali memasang pembatas jalan atau barikade di pasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali memasang pembatas jalan atau barikade di pasar.
Kali ini Dishub memasang di depan Pasar Pula Kerti, Denpasar, Bali.
Pemasangan ini dilakukan untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan saat di hubungi mengatakan, barikade ini akan terus dipasang di Pasar Pula Kerti.
• Meski Perannya Gagal Sebagai Eksekutor Penalti, Pelatih Liverpool Tetap Bela Rhian Brewster
• Puluhan Anggota Komunitas Sepeda Dukung Pembebasan Jerinx di Depan Monumen Bajra Sandhi
• Meski Sempat Bersitegang, Zarco Akui Masih Mengidolakan Sosok Valentino Rossi
Hal itu harus dilakukan agar tidak ada orang yang parkir dan pedagang yang berjualan di diatas trotoar
Mengingat di dalam pasar telah tersedia kantong atau tempat parkir yang luas.
Sehingga ruas jalan di depan pasar bisa bebas untuk pergerakan lalu lintas.
Menurutnya sebelum dipasang barikade, Sriawan mengaku pengunjung maupun pedagang di Pasar Pula Kerti taat aturan ketika ada petugas Dishub saja.
Ketika tidak ada petugas mereka dengan seenaknya parkir dan berdagang di ruas jalan.
"Maka untuk kelancaran dan ketertiban lalu lintas barikade ini akan terus di pasang di sana sampai masyarakat menyadari bahwa jalan itu bukan untuk jualan maupun parkir," ungkap Sariawan.
Menurutnya masyarakat semestinya parkir itu di tempat-tempat yang telah disediakan.
Kata Sariawan meskipun telah dipasang barikade pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan.
Karena kesadaran masyarakat berlalu lintas masih perlu ditingkatkan secara bersama-sama.
Tidak hanya itu dalam pemasangan barikade ini pihaknya ingin mengajak masyarakat hidup sehat yakni berjalan kaki dari kantong parkir menuju pasar.
Jika setelah pemasangan barikade ada yang melanggar lagi, pihaknya akan menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Nanti pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Polresta dan tim penertiban lalu lintas terpadu Dishub Kota Denpasar. (*)