Pengunjung Pasar Hanya Tertib Saat Ada Petugas, Dishub Denpasar Pasang Barikade di Pasar Pula Kerti

Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali memasang pembatas jalan atau barikade di pasar.

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Barikade yang dipasang di depan Pasar Pule Kerti 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali memasang pembatas jalan atau barikade di pasar.

Kali ini Dishub memasang di depan Pasar Pula Kerti, Denpasar, Bali.

Pemasangan ini dilakukan untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan saat di hubungi mengatakan, barikade ini akan terus dipasang di Pasar Pula Kerti.

Meski Perannya Gagal Sebagai Eksekutor Penalti, Pelatih Liverpool Tetap Bela Rhian Brewster

Puluhan Anggota Komunitas Sepeda Dukung Pembebasan Jerinx di Depan Monumen Bajra Sandhi

Meski Sempat Bersitegang, Zarco Akui Masih Mengidolakan Sosok Valentino Rossi

Hal itu harus dilakukan agar tidak ada orang yang parkir dan pedagang yang berjualan di diatas trotoar

Mengingat di dalam pasar telah tersedia kantong atau tempat parkir yang luas.

Sehingga ruas jalan di depan pasar bisa bebas untuk pergerakan lalu lintas. 

Menurutnya sebelum dipasang barikade, Sriawan mengaku pengunjung maupun pedagang di Pasar Pula Kerti taat aturan ketika ada petugas Dishub saja.

Ketika tidak ada petugas  mereka dengan seenaknya parkir dan berdagang di ruas jalan.

"Maka untuk kelancaran dan ketertiban lalu lintas barikade ini akan terus di pasang di sana sampai masyarakat menyadari bahwa jalan itu bukan untuk jualan maupun parkir," ungkap Sariawan.

Menurutnya masyarakat semestinya  parkir itu di tempat-tempat yang telah disediakan.

Kata Sariawan meskipun telah dipasang barikade pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan.

Karena kesadaran masyarakat berlalu lintas masih perlu ditingkatkan secara bersama-sama. 

Tidak hanya itu dalam pemasangan barikade ini pihaknya ingin mengajak masyarakat hidup sehat yakni  berjalan kaki dari kantong parkir menuju  pasar. 

Jika setelah pemasangan barikade ada yang melanggar lagi, pihaknya akan menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Nanti pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Polresta dan tim penertiban lalu lintas terpadu Dishub Kota Denpasar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved