Polda Bali Razia Tempat Hiburan Malam di Denpasar dan Badung
Operasi Antik Agung II 2020 Polda Bali menerjunkan ratusan personel menyasar enam tempat hiburan di wilayah Denpasar dan Badung
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi Antik Agung II 2020 Polda Bali menerjunkan ratusan personel menyasar enam tempat hiburan di wilayah Denpasar dan Badung, Sabtu (29/8/2020) malam hingga Minggu (30/8/2020) dini hari.
Operasi gabungan bersama Polresta Denpasar di beda tempat ini, untuk mencari barang haram narkotika dari tangan pengunjung.
Razia yang dipimpin Wadir Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Bali AKBP I Putu Yuni Setiawan tersebut tak hanya menyasar pengunjung.
Namun juga karyawan dan pihak keamanan (satpam) dari masing-masing tempat hiburan malam, dengan cara menggeledah badan dan barang bawaan.
Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP I Putu Yuni Setiawan mengatakan, kegiatan dilakukan mencegah peredaran narkoba di wilayah Bali.
"Ini merupakan upaya Polda Bali dalam mencegah peredaran narkoba. Generasi masyarakat Bali harus diselamatkan dari ancaman narkoba," ujarnya, yang juga Wakaoperasi Antik Agung II 2020.
Lebih lanjut, Operasi Antik Agung II 2020 yang digelar dari tanggal 15-30 Agustus 2020 dikatakan perwira melati dua di pundak ini, berjalan dengan baik, mulai dari tahap perencanaan dan pengorganisasian hingga pelaksanaannya.
Ia tidak lupa mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Sementara itu, selama Operasi Antik Agung II 2020 berlangsung, ada beberapa target operasi yang berhasil diungkap dan nantinya akan dirilis dalam waktu dekat ini.
"Target operasi dalam Operasi Antik Agung II berhasil diungkap. Hasil tangkapan Operasi Antik Agung II akan segera kami rilis," tambah Wadir Resnarkoba AKBP I Putu Yuni Setiawan, Minggu (30/8/2020).
(*)