Mulai Besok, Masyarakat di Badung Bisa Ambil Berkas Kependudukan via Go-Jek
Semua warga di Kabupaten Badung kini bisa mengambil berkas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Saat ini pelayanan dalam rangka adaptasi gaya hidup baru dan penerapan Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020, Disdukcapil tetap menerapkan protokol kesehatan, pembersihan ruangan dengan desinfektan secara rutin, jaga jarak serta pemberian sekat pada tempat pelayanan Disdukcapil. Selain itu setiap yang masuk kantor diwajibkan cuci tangan, pemakaian masker dan pengecekan suhu tubuh,” pungkasnya. (*)