Mulai Besok, Masyarakat di Badung Bisa Ambil Berkas Kependudukan via Go-Jek

Semua warga di Kabupaten Badung kini bisa mengambil berkas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung

Istimewa
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Badung AA Ngr Arimbawa 

“Saat ini pelayanan dalam rangka adaptasi gaya hidup baru dan penerapan Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020, Disdukcapil tetap menerapkan protokol kesehatan, pembersihan ruangan dengan desinfektan secara rutin, jaga jarak serta pemberian sekat pada tempat pelayanan Disdukcapil. Selain itu setiap yang masuk kantor diwajibkan cuci tangan, pemakaian masker dan pengecekan suhu tubuh,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved