Kini Mengurus Dokumen Kependudukan di Kota Denpasar Bisa Lewat Layanan GoSend
Disdukcapil menggandeng Gojek untuk mempermudah masyarakat Denpasar dalam pengurusan dokumen kependudukan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejalan dengan upaya pemerintah untuk memitigasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mengurangi interaksi di ruang publik.
Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggandeng Gojek untuk mempermudah masyarakat Denpasar dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Kerjasama ini memanfaatkan layanan GoSend, solusi pengiriman barang atau dokumen di aplikasi Gojek untuk membantu penjemputan dan pengantaran dokumen kependudukan warga kepada Disdukcapil.
Mitra driver Gojek akan mengantarkan dokumen dari titik penjemputan di rumah warga ke Kantor Disdukcapil kota Denpasar untuk diproses.
• Punya Banyak Nutrisi, 7 Makanan Ini Penting untuk Perkembangan Otak Anak
• Sebelum Masuk Toilet di Kejati Bali, Tri Nugraha Bilang Stres dan Sempat Telepon Rekan-rekannya
• Pohon Kepuh di Depan Pura Prajapati Serangan Terbakar, Masyarakat Padamkan Pakai Selang
Jika dokumen kependudukan telah selesai diproses, Disdukcapil akan mengirim dokumen tersebut ke warga melalui layanan GoSend.
Proses pengambilan maupun pengantaran dokumen di Kantor Disdukcapil Denpasar yang sudah terbungkus dalam keadaan aman dan rapi ini dilakukan melalui loket pelayanan dan antrian khusus bagi mitra driver sehingga waktu layanan menjadi lebih singkat.
Mitra Driver Gojek beroperasi dengan mengedepankan protokol J3K yang mengutamakan upaya menjaga Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan, serta melengkapi diri dengan masker dan alat perlindungan diri lainnya bagi mitra Gojek.
Head of Government Relations Gojek Bali Nusra, Charly Raya mengatakan, pada prinsipnya, Gojek hadir untuk menyelesaikan friksi kehidupan masyarakat sehari-hari.
Apalagi dengan tatanan kehidupan baru, Gojek berharap layanan-layanannya dapat diandalkan untuk membantu masyarakat.
“Dalam konteks kerjasama ini, GoSend dapat menjadi alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengiriman dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya, Selasa (1/9/2020).
“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang telah memberikan kepercayaannya kepada mitra kami untuk dapat membantu pengurusan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Denpasar,” sambung Charly.
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, sejalan dengan program Pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyambut baik kerjasama dengan Gojek melalui layanan GoSend.
“Layanan kependudukan harus tetap berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma. Solusi teknologi semacam ini tentunya sangat membantu dalam kondisi saat ini,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan GoSend dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran pandemi.
Integrasi layanan GoSend dapat memudahkan masyarakat dalam pengambilan dokumen tanpa harus ke Graha Sewaka Dharma.
Disdukcapil Denpasar juga telah menyiapkan loket khusus untuk GoSend dan perwakilan pegawai Disdukcapil yang akan mencatat nomor registrasi dan nomer order GoSend sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga.
Disamping prinsip-prinsip keamanan yang telah dijalankan untuk mendukung protokol penyebaran pandemi Covid-19 di atas, Gojek juga telah mengembangkan beberapa inisiatif lainnya.
Seperti pengiriman tanpa kontak fisik langsung (GoFood, GoMart dan GoShop) dengan menambahkan opsi pesan cepat tambahan di fitur chat antara konsumen dan mitra driver sehingga dapat membantu pelanggan dan mitra driver menjaga jarak fisik serta pembayaran tanpa uang tunai melalui GoPay dan Paylater untuk bertransaksi dengan GoFood, GoMart dan GoShop.
Untuk menjangkau lebih luas layanan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini, Gojek juga menjajaki kerjasama serupa dengan Disdukcapil Kabupaten Badung.
Dengan demikian semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan ini.(*).