Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Foto Bugil Istri Kades Ini Tersebar dan Viral, Begini Kronologinya Hingga Terancam Sanksi Adat

Beberapa hari belakangan warganet dihebohkan dengan beredarnya foto seksi tanpa busana istri dari kepala desa di Muaro Jambi.

Editor: Ady Sucipto
tangkap layar tribunnnews
ILSUTRASI: Sebuah video mesum yang dilakukan seorang remaja dengan siswi SMA di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berhasil diamankan. 

TRIBUN-BALI.COM, JAMBI - Beberapa hari belakangan warganet dihebohkan dengan beredarnya foto seksi tanpa busana istri dari kepala desa di Muaro Jambi

Diduga, beredarnya foto telanjang istri kepala desa tersebut terjadi sejak pertengahan bulan Juli tahun 2020. 

Al hasil beredarnya foto tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warga setempat. 

Menepis hal ini, kepala desa inisial S di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, mengatakan telah melaporkan kasus itu ke cyber crime Polda Jambi pada 1 September 2020.

Kades S mengatakan saat ini kasus itu masih dalam praduga.

Pihaknya mengatakan tim cyber yang akan membuktikan nanti ketahuan foto tersebut dikirim ke mana dan siapa yang melakukan tersebut.

"Yang kita laporkan ke Polda siapa yang menyebarkan foto tersebut, posisi kita sebagai korban, dan tidak bisa dikatakan murni kesalahan dari orang rumah saya," jelasnya, Minggu (6/9/2020).

Ia juga mengatakan yang jadi hal sekarang, HP istrinya terpakai oleh oknum yang tidak mereka kenali, berpindah lagi ke salah satu oknum.

"Hingga saat ini dalam proses pembuktian," tutur Kades S.

"Terlihat dari foto wajah memang mirip istri saya, yang jelas istri saya jadi korban, sekarang kita berfokus bahas masalah ITE," ungkapnya.

Ia juga menanggapi terkait masyarakat menuntut agar dikenakan sanksi hukum adat terhadap istrinya belum bisa dilakukan karena pembuktiannya belum ada.

Alasannya tidak kenakan sanksi hukum adat ke istrinya mengingat hal ini belum tahu pasti kebenarannya.

Ia juga mengatakan berhak mencari kebenarannya.

"Seandainya saya langsung kenakan sanksi ya otomatis istri saya yang bersalah, untuk membuktikan semua ini makanya kita juga laporan ke pihak Polda Jambi, nanti akan ketemu siapa yang salah," jelasnya.

Sejak kemarin sudah ia sampaikan ke lembaga adat jika istrinya terbukti bersalah ia tidak akan pilah-pilih hukum dan siap kenakan sanksi hukum sesuai adat desa.

Ilustrasi foto Bugil
Ilustrasi foto Bugil (net)

Kronologi, Berawal dari HP Hilang

Geger beredarnya foto bugil diduga istri kepala desa di Kabupaten Muaro Jambi, berawal dari HP hilang.

Informasi yang dihimpun tribunjambi.com, tersebarnya foto bugil istri kepala desa di Muaro Jambi itu berawal dari HP istri kades yang hilang.

Kepala desa S, saat dikonfirmasi, mengatakan foto bugil yang diduga istrinya itu sedang dilaporkan ke Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

"Iya telah kita laporkan ke tim siber krim di Polda Jambi, untuk mendalami siapa oknum yang menyebar foto tersebut, posisinya kami sebagai korban," ujarnya.

Beredarnya foto telanjang yang diduga istri seorang kepala desa membuat geger masyarakat.

Masyarakat bereaksi dan melapor polisi.

Tokoh masyarakat Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Sunar, menyampaikan telah melakukan mediasi bersama kepala desa sebagai pemangku adat untuk diselesaikan secara hukum adat.

"Dalam mediasi untuk diselesaikan secara hukum adat tidak ada respon, makanya kita bersama masyarakat laporkan ke Polres Muarojambi guna untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya, Minggu (6/9/2020).

Ia mengatakan, dalam pelaporan tersebut juga disertakan tanda tangan dari warga sebanyak kurang lebih 200 orang.

"Yang kami kesalkan jika terjadi aib di kalangan masyarakat biasa diproses dan berlakukan hukum secara adat, namun sebaliknya, sebagai orang pemangku adat sekaligus kepala desa tidak ada diproses secara hukum adat," ungkapnya.

Terkait kasus ini, juga merupakan aib, memang sengaja belum diberlakukan proses sanksi adat mengingat persoalan ini masih simpang siur dan belum jelas kebenarannya. 

Setelah foto bugil peras sang pacar

Kasus foto bugil pernah terjadi di Ponorogo.

Sepasang mantan kekasih harus berurusan dengan polisi atas kasus pemerasan.

Kasus pemerasan yang dialami wanita tersebut diungkap oleh Polres Ponorogo.

Kasus ini dituduhkan telah dilakukan oleh M (22) yang memeras mantan pacarnya yang berinisial P (21).

Diketahui M merupakan warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponogoro.
Tersangka memeras mantan kekasihnya ini hingga jutaan rupiah.

M melakukan aksinya dengan mengancam menyebarkan Video Bugil korban ke media sosial ( Medsos).

AKBP Mochamad Nur Azis, Kapolres Ponorogo, mengungkapkan, tersangka diringkus usai sang mantan melaporkannya.

M dilaporkan mantan pacarnya itu atas tindak pidana pemerasan yang memanfaatkan aplikasi WhatsApp.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Azis mengatakan, Rabu (19/8), karena ketakutan korban mentransfer uang pada mantannya sebesar Rp 5,7 juta.

“Tersangka mengancam mantan pacarnya akan menyebarkan Video bugilnya bila tidak mentransfer sejumlah uang."

"Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang hingga total nilainya Rp 5,7 juta,” ungkap Azis.

ilustrasi WhatsApp
ilustrasi WhatsApp (istimewa via kompas.com)

Pernah Berpacaran

Sebagai informasi, M dan P merupakan sepasang kekasih.

Saat masih berpacaran, M menghubungi P untuk video call.

Saat video call tersebut M meminta P untuk bugil.

Ketika P sudah telanjang, mantan pacar P ini merekam dan menyimpannya di HP.

Menghubungi Korban Lagi

Tersangka ini mulai menghubungi korban lagi.

Dia menghubungi korban saat sudah lama putus.

M menghubungi mantan pacarnya ini untuk meminta sejumlah uang.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengancam akan menyebarkan video bugil P yang dimilikinya saat mereka masih pacaran.

Lantas korban mentransfer uang yang diinginkan tersangka.

Hal ini dilakukan P karena takut video bugilnya tersebut tersebar.

Ternyata, M sudah memeras korban untuk mentransfer uang ke rekeningnya sebanyak lima kali.

Azis menyebuitkan, besaran transfer tersebut berbeda-beda.

“Ada yang transfer Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 700.000. Totalnya Rp 5,7 juta,” kata Aziz.

Korban melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena tak terima menjadi korban pemerasan mantan pacarnya.

M akhirnya ditangkap di daerah Kecamatan Siman.

Mantan pacar P ini dikenakan tuduhan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Atas aksinya ini ada bayang-bayang ancaman hukuman 6 tahun penjara menanti dirinya. ( tribunjambi.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Heboh Foto Bugil Istri Kades di Muarojambi, Suami Siap Pasang Badan Kena Sanksi Adat, Asalkan. . 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved