Corona di Bali
Ratusan Pekerja di Karangasem di-PHK, Ribuan Lainnya Dirumahkan, Diprediksi Masih Akan Meningkat
Kini sudah ada 150 pekerja hotel dan restoran asal Kabupaten Karangasem yang di-PHK pemilik hotel/restoran.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Pandemi virus Corona membuat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus berlanjut.
Tak terkecuali di Bali yang kini terdampak keras imbasnya.
Terlebih di kabupaten Karangasem, pekerja yang diputus hubungan kerjanya juga terus meningkat.
Kini sudah ada 150 pekerja hotel dan restoran asal Kabupaten Karangasem yang di-PHK pemilik hotel/restoran.
Pemutusan ini dilakukan sejak dibukanya tatanan kehidupan era baru.
Kabid Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker dan Trans) Karangasem, Nyoman Alex Merta Edi, mengungkapkan, pekerja yang di-PHK kebanyakan warga dari Karangasem yang bekerja di Denpasar dan Badung.
Sedangkan yang kerja sekitar Karangasem, mencapai puluhan orang.
"Pegawai asal Karangasem yang di-PHK kebanyakan kerja di Denpasar dan Badung. Yang kerja di Karangasem hanya puluhan orang. Tak sampai 50 orang,"jelas Nyoman Alex Merta Edi, Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, kemungkinan jumlah pekerja yang di-PHK akan mengalami peningkatan akibat pandemi yang masih belum mereda.
Mantan pegawai di BPKAD ini mengaku, ratusan pegawai di-PHK karena tempat kerjanya (hotel dan restoran) tutup sementara lantaran pandemi Covid - 19.
Beberapa hotel tak beroperasi mengingat pemasukan yang didapat tak sebanding dengan pengeluaran operasional hotel restoran tiap harinya.
Untuk pekerja yang dirumahkan di Karangasem capai angka 2.700 perkerja.
Sebagian besar dari pariwisata, dan disusul dari sektor jasa.
Ribuan pegawai yang dirumahkan berasal dari 111 perusahaan jasa, hotel, serta restoran.
Adapun jumlah perusahaan di Karangasem mencapai angka 4 ribu lebih.
"Perusahaan yang terdata oleh Disnaker dan Trans baru sebagian. Belum semuanya. Jumlah perusahaan di Karangasem 4 ribu lebih. Yang bergerak di sektor wisata sekitar 707 perusahaan," ujar Nyoman Alex Merta Edi.
Disnakertrans Karangasem sudah mengusulkan bantuan sosial tunai (BST) ke Pemerintah Provinsi.
Bantuan ini diperuntukan bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK oleh perusahaan.
Mengingat para kerja sudah lama dirumahkan, serta tak diberikan gaji oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
"Yang diusulkan sekitar 1.400 pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan akibat pandemi Covid. Sebagian besar berasal dari sektor pariwisata," ungkap Alex Merta Edi. Sampai sekarang usulaan tersebut belum mendapat respon dari Pemprov Bali.
Pihaknya berharap usulan ini segera direspons dan dicairkan.
Ekonomi Bali Anjlok
Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) membawa dampak yang signifikan bagi semua aspek kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, dan budaya.
Namun Bali tentu saja bukan satu-satunya yang mengalami tantangan ini, seluruh dunia juga menghadapi kesulitan yang sama.
Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan, pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan I tahun 2020 minus sebesar 1,14 persen dan merosot ke angka minus 10,98 persen pada triwulan II tahun 2020.
"Pertumbuhan yang lambat ini disebabkan oleh penurunan tajam pendapatan dari sektor utama Bali yaitu pariwisata," kata Cok Ace saat menjadi salah satu pembicara kunci dalam Internasional Web Seminar bertajuk “Empowering Creative Industry to Rejuvenate the Economy During and After Covid-19 Pandemic” yang digelar oleh Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Udayana (FEB Unud), Jumat (4/9/2020).
Sementara itu, jumlah wisatawan mancanegara ke Bali telah menurun sejak awal pandemi hingga 99,97 persen pada Mei 2020.
Akibatnya Bali mengalami kerugian sekitar Rp 9,7 triliun setiap bulan dari sektor pariwisata saja.
Kemudian, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, per 25 Mei 2020, sebanyak 71.313 tenaga kerja sektor formal mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 2.570 orang kehilangan pekerjaan.
Cok Ace menuturkan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan konsumsi dan produksi dan berdampak negatif pada 98 persen pekerja industri kreatif.
"Ini memang sangat disayangkan," kata Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali itu.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berkomitmen mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulihan perekonomian Bali, termasuk sektor industri kreatif.
Dirinya menjelaskan, secara umum Pemprov Bali melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebenarnya telah menyiapkan berbagai program dan bantuan yang ditujukan bagi masyarakat yang paling terdampak saat pandemi.
Program ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu perlindungan sosial dan perlindungan bisnis.
Dalam perlindungan sosial, program PEN memberikan beberapa bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang paling rentan.
Bantuan tersebut di antaranya berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Langsung, Bantuan Tunai Sosial (BST), Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BST-DD), Program Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; dan Subsidi Upah.
Dalam Perlindungan Usaha, pemerintah memberikan Program Subsidi Bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jaminan Kredit UMKM, Jaminan Kredit Korporasi, dan Penempatan Tunai Negara pada Bank Umum Mitra sebagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional.
"Program dukungan ini didedikasikan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi kita saat krisis, khususnya di Bali. Namun, program tersebut tidak diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi pasca pandemi," jelas Cok Ace. (*)