PSBB Jakarta yang Dikhawatirkan Semakin Melemahkan Perekonomian

Sektor ekonomi yang akan semakin melemah berpeluang terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif.

Editor: Eviera Paramita Sandi
KOMPAS
Ilustrasi PSBB 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Keputusan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dikhawatirkan akan berdampak besar terhadap hajat hidup orang banyak. 

Hal ini diungkapkan oleh pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah.

Ia menyebut tak sepakat dengan kebijakan tersebut.

"Menurut saya, belum tepat kembali ke PSBB awal," ujar akademisi Universitas Trisakti ini saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

Sektor ekonomi yang akan semakin melemah berpeluang terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif.

"Kalau diterapkan betul, itu muncul daya beli ekonomi akan anjlok karena kegiatan ekonomi tutup semua. Kalau ditutup, karyawan mau makan apa? Kan, di-PHK. Kalau PHK, pelaku usaha bangkrut, masyarakat mau makan apa?" tanya Trubus.

"Ada kemungkinan menimbulkan kemiskinan ekstrem karena resesi, kan? Daya beli masyarakat jeblok, enggak mampu lagi," sambungnya.

Dia juga berpendapat, penerapan PSBB juga takkan efektif. 

Pertama, masyarakat telah terbiasa menjalankan aktivitas ekonomi di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19) untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Kedua, pengawasan dan penindakan lemah. 

Dicontohkannya dengan penerapan PSBB transisi sejak 5 Juni hingga sekarang.

"Jangankan penindakan yang sifatnya jaga jarak, yang menindak tidak pakai masker aja sulit, meskipun aturannya sudah ada," jelas Trubus.

Padahal, ungkapnya, telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 sebagai dasar agar pengawasan dilakukan.

"Kenapa itu enggak dilaksanakan?"

Ketidakefektifan PSBB menekan penularan Covid-19 pun dilatarbelakangi kebijakan hanya dilakukan di Jakarta. 

Pangkalnya, 11 sektor masih diperkenankan beraktivitas dan pekerjanya berasal dari "kota satelit".

"Ada 11 sektor yang masih berjalan. Berarti karyawan atau buruhnya dari mana? Dari wilayah penyangga," katanya.

Jika tetap memberlakukan PSBB, Pemprov Jakarta diyakini akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelas bawah dan terdampak.

"Karena anggarannya juga enggak ada," tegasnya.

"Sekarang, kan, Jakarta enggak punya anggaran. APBD DKI cuma Rp 87 triliun. Selama enam bulan ini sudah terpakai sekitar 53 persen. Jadi, anggarannya dari mana?" tanyanya.

Karenanya, Trubus menyarankan Pemprov Jakarta tetap memberlakukan PSBB transisi. 

Namun, disertai pengawasan ketat dan sanksi tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan.

"Mereka yang melanggar dikasih sanksi. DKI punya Pergub Nomor 31 Tahun 2020 tentang Sanksi Pelanggaran PSBB. Sekarang pergub itu untuk apa kalau enggak dilaksanakan," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Jakarta Dikhawatirkan Semakin Melemahkan Sektor Perekonomian

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved