Corona di Indonesia

Heboh di Media Sosial Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Lampu Ruangan Nyala Semua, Ini Faktanya

Baru-baru ini bangunan Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran menjadi sorotan hangat publik setelah viral di media sosial.

Editor: Ady Sucipto
Sumber: Twitter/@EricHermansyah
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta tampak menyala semua lampunya, viral setelah dibagikan akun Twitter (9/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Baru-baru ini bangunan Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran menjadi sorotan hangat publik setelah viral di media sosial. 

Warganet menyoroti mengenai nyalanya semua lampu di setiap ruangan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kemayoran tersebut. 

Kemudian yang menjadi pertanyaannya, bagaimana fakta sebenarnya? 

Dilansir dari Kompas TV, Koordinator RSD Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Stefanus Dony memastikan nyalanya lampu-lampu di Wisma Atlet bukan berarti semua tower terisi penuh oleh pasien Covid-19.

Dony menegaskan hingga saat ini daya tampung Rumah Sakit Wisma Atlet untuk pasien Covid-19 masih memadai. 

“Bukan berarti penuh, jadi memang nyala hanya sekitar 60% yang saya sampaikan tadi 60% yang dihuni,” terang dia. 

Menurutnya, seluruh lampu di tower Wisma Atlet dinyalakan sebagai langkah perawatan sistem kelistrikan gedung dan bukti kesiapan Wisma Atlet.

“Tower 5 kita lagi instalasi, jadi kita harus coba seberapa kekuatan listrik itu untuk nyala semua, jadi kalau pasien penuh kita sudah tidak khawatir lagi memang kuat untuk daya listrik itu sendiri,” ucap Stefanus.

Dikatakan Wiku Adi Sasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, saat ini Wisma Atlet memiliki 2,700 tempat tidur dan yang terisi sebanyak 1,600.

"Jadi masih ada 1,100 tempat tidur untuk perawatan pasien dengan status sedang dan ringan," katanya dilansir dari tayangan Indosiar, Kamis (10/9/2020).

Selanjutnya, Wiku Adi Sasmito mengajak masyarakat untuk disiplin demi memerangi covid-19.

"Maka dari itu mari kita bangun kedisiplinan bersama jika kondisi ini tidak ingin terulang kembali," sambungnya.
Sementara itu, mulai 14 September 2020, DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB ketat.

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (9/9/2020).

Keputusan yang diambil Anies untuk menarik rem darurat dan menghentikan masa transisi bukan tanpa alasan.

Ada tiga alasan orang nomor satu di DKI itu bakal menerapkan kembali PSBB total, yaitu peningkatan kasus yang mencapai 1.000 per hari, angka kematian, dan kapasitas rumah sakit.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved