Pengakuan Pria 23 Tahun Saat Ngamar Bareng dengan PSK yang Tiba-tiba Kejang, Panik & Bawa HP Korban
Hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi perihal penyebab tewasnya seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kamar
TRIBUN-BALI.COM, YOGYAKARTA - Hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi perihal penyebab tewasnya seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kamar hotel seusai melayani pelanggannya.
Atas kasus ini, Korps Bhayangkara telah menetapkan seorang pria sebagai tersangka.
"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematiannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020).
Disampaikannya, dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik.
Oleh karena itu, dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.
Polisi juga meminta keterangan keluarga terkait dengan riwayat korban.
Dari keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat sakit.
"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," tuturnya.
Isnaini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara.
Dari gelar perkara tersebut, polisi menetapkan AP (23) warga Purworejo, Jawa Tengah sebagai tersangka.
AP ini merupakan pria yang berada di dalam kamar bersama korban.
"Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku. Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," urainya.
Dugaan tindak pidana pencurian ini, karena tersangka AP diketahui membawa dua ponsel milik korban setelah digeledah.
Pengakuan tersangka kepada polisi, dua ponsel tersebut diambilnya karena terus-terusan berdering.