Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan Dengan Hilux Berkecepatan Tinggi hingga Tewas
Kecelakaan tersebut terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.
TRIBUN-BALI.COM - Kecelakaan lalu lintas melibatkan seorang pejabat daerah dan polwan menjadi sorotan publik.
Kini nama Erdi Dabi sedang jadi perbincangan warga Kabupaten Yalimo, Papua.
Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi menabrak seorang polwan bernama Christin Meisye Batfeny.
Kecelakaan tersebut terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.
Perlu diketahui, Bripka Christin sendiri merupakan anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua.
Akibat kecelakaan itu, Bripka Christin meninggal dunia.
"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav, melalui rilis yang diterima, Rabu seperti dikutip dari Kompas.com.
Polisi menduga, Erdi mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Selain itu, ia diketahui tidak membawa SIM dan STNK.
"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav.
Peristiwa itu bermula ketika Erdi bersama seorang rekannya mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi.
Mereka mengendara dari arah Jayapura menuju Entrop.
Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali.
Sehingga, mobilnya melaju di jalur sebelah kanan.
Dari arah berlawanan, Christin datang mengendarai sepeda motor.