Corona di Bali

Kemenparekraf Sediakan Hotel Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, 5 Daerah Jadi Fokus Termasuk Bali

Menparekraf RI Wishnutama mengungkapkan, selain pasien Covid-19, akomodasi itu juga ditujukan bagi tenaga kesehatan untuk isolasi di hotel.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Pixabay
Ilustrasi hotel 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan akomodasi bagi pasien Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (gejala ringan) Covid-19.

Akomodasi ini akan digunakan untuk pasien yang melakukan isolasi seiring dengan upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Akomodasi tersebut berupa hotel yang merupakan kerjasama Kemenparekraf dengan industri hotel, serta Kementerian Kesehatan, Akomodasi tersebut untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina pasien kasus konfirmasi tanpa gejala.

Tujuannya pasien tidak melakukan isolasi mandiri yang berpotensi penularan di lingkungan keluarga dan sekitar.

Menparekraf RI Wishnutama mengungkapkan, selain pasien Covid-19, akomodasi itu juga ditujukan bagi tenaga kesehatan untuk isolasi di hotel.

Hal ini disampaikan dalam jumpa pers bersama Kepala Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo di Graha BNPB, Kamis (17/9/2020).

Fasilitas isolasi Isolasi di hotel setara bintang 3 ini termasuk fasilitas makan dan minum serta laundry setiap harinya bagi pasien Covid-19 dan juga tenaga kesehatan.

Dalam kerja sama ini Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memberikan daftar rekomendasi hotel yang akan diseleksi.

Adapun seleksi dilakukan tim Kemenparekraf dan disampaikan ke Kemenkes untuk kemudian membantu penilaian terkait kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan.

Kemenkes nantinya juga bertanggung jawab menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel termasuk memonitor perkembangan pasien yang sedang menjalankan isolasi.

Termasuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulans, dan lain-lain.

Anggaran isolasi di hotel Kemenparekraf menyediakan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk menyiapkan akomodasi setara hotel bintang 3, termasuk fasilitas makan, minum, dan laundry tiap harinya bagi setiap pasien Covid-19.

Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14.000 pasien mulai bulan ini sampai Desember 2020 untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien.

Syarat hotel isolasi

Syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.

"Sekali lagi, hotel yang dapat melaksanakan hal ini harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes agar tidak menciptakan klaster baru," kata Wishnutama.

"Hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi mandiri untuk sementara waktu tidak diperkenankan untuk menerima tamu umum."

Fokus lima daerah

Program tambahan akomodasi ini akan difokuskan untuk lima daerah terlebih dahulu yakni di Jakarta, Bali, dan akan dilanjutkan di Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.

"Penyediaan akomodasi ini diharapkan bisa berjalan mulai awal pekan depan," kata Wishnutama. Sementara ini Hotel yang sudah menyatakan bersedia berpartisipasi adalah; Yello Hotel, Ibis Hotel, Pop! Hotel, Mercure Hotel dan Novotel untuk wilayah Jabodetabek, Ibis Kuta Bali dan Novotel Banjarbaru di Kalimantan Selatan.

"Kemenparekraf juga membuka kesempatan besar untuk hotel-hotel lain bergabung berpartisipasi bersama pemerintah ikut menekan penyebaran COVID-19. Hal paling penting adalah hotel-hotel tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes," kata Wishnutama.

Kerja sama dengan industri hotel sebelumnya juga telah dilakukan Kemenparekraf dalam menyiapkan akomodasi bagi tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19.

"Semoga langkah ini menjadi salah satu upaya yang efektif dari pemerintah untuk menekan bertambahnya penyebaran COVID-19," kata Wishnutama.

Presiden Joko Widodo dalam laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu mengatakan akan terus menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun yang bergejala ringan dalam rangka pengendalian Covid-19.

"Pemerintah menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri, ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga," kata Presiden Joko Widodo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenparekraf Siapkan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved