Sempat Tipu Kaesang, 4 Pelaku Penipuan Olshop Ditangkap Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Komplotan penipuan penjualan barang di dunia maya berkedok online shop (olshop) berhasil ditangkap oleh polisi.

Editor: Ady Sucipto
net
Ilustrasi Smartphone 

TRIBUN-BALI.COM - Komplotan penipuan penjualan barang di dunia maya berkedok online shop (olshop) berhasil ditangkap oleh polisi. 

Uniknya, salah satu korban komplotan itu adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep

Pelaku penipuan, ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, keempat orang pelaku telah ditangkap di Aceh dan Medan

Keempat palaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya berinisial AF, GR, MR, dan DFY.

"Akun-akun itu ada di wilayah Aceh dan Medan," kata Brigjen Awi dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Sabtu (19/9/2020).

"Kemudian penyidik menemukan ada empat tersangka, yang pertama AF, kemudian GR, kemudian MR, dan DFY," lanjutnya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi (kiri) bersama Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan penyebaran berita bohong (hoax) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020). Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka penyebar hoax tentang kondisi perbankan di Indonesia. Kedua tersangka memprovokasi masyarakat untuk menarik uang dari bank dan mengaitkan keadaan saat ini dengan kondisi pada 1998.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi (kiri) bersama Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan penyebaran berita bohong (hoax) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020). Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka penyebar hoax tentang kondisi perbankan di Indonesia. Kedua tersangka memprovokasi masyarakat untuk menarik uang dari bank dan mengaitkan keadaan saat ini dengan kondisi pada 1998. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Brigjen Awi menyebut, masing-masing pelaku ternyata masih berusia di bawah umur, yakni antara 15-16 tahun.

"Rata-rata anak ini di bawah umur, antara 15 sampai 16 tahun, masih duduk di kelas VII, VIII, IX SMP ya," ucapnya.

Adapun modus penipuan yang dilakukan para pelaku adalah melelang berbagai barang bermerek dan langka di akun Instagram.

Pemenang lelang kemudian akan dihubungi oleh penipu-penipu tersebut lewat direct message (DM) menginfokan skema untuk mendapatkan barang lelang.

Di antaranya mengharuskan pemenang lelang mengirim sejumlah uang ke nomor rekening pelaku yang umumnya di batasi dalam waktu 1x24 jam.

Namun setelah korban mengirim uang, barang langka yang dilelang tidak kunjung dikirimkan.

Diketahui, dari aksi penipuan tersebut total keuntungan yang telah diraup para pelaku mencapai jutaan rupiah.

Cerita Kaesang saat Beli Barang di Online Shop Penipu: Belom Transfer Udah Diblokir

Kaesang Pangarep jahili sejumlah akun online shop yang diduga melakukan penipuan.

Hal tersebut diketahui setelah nama Kaesang berada di jajaran trending topik Twitter, Senin (7/9/2020).

Bahkan kata Istana Bogor juga ikut menjadi sorotan oleh warganet setelah kelakuan Kaesang.

Melalui akun Twitter pribadi @kaesangp, ia mengaku mendapati laporan soal akun online shop penipu.

Disebutkan akun dengan nama @kharunia.homedress memiliki 13 ribu lebih pengikut menjual baju tidur.

Kaesang mengatakan bahwa ia akan menjahili akun tersebut untuk membeli barang.

"Dapet laporan kalo akun ini penipu.

Yaudah saya iseng untuk beli barang mereka," tulis Kaesang.

Setelah menghubungi penjual, Kaesang mulai dengan menanyakan soal stok sebuah baju tidur.

Kemudian ia mengisi format yang menjadi syarat dari penjual dalam transaksi pembelian.

Dalam poin alamat lengkap, Kaesang menuliskan lokasi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Tak berselang lama, sang penjual merespon pesanan Kaesang dan memberikan total yang harus dibayar.

Kaesang pun langsung mengirim uang yang telah sesuai ke rekening penjual.

Namun dalam waktu hitungan jam, si penjual langsung mengembalikan uang yang sudah ditransfer Kaesang.

Sang penjual beralasan bahwa stok baju tidur yang ingin dibeli sudah habis.

Ketika Kaesang mencoba mengonfirmasi, terlihat nomornya sudah diblokir oleh penjual.

"Saya sudah kasih alamat sampe mereka tanya lagi gimana kelanjutan ordernya.

Setelah saya transfer, duit saya malah dikembaliin dan diblok saya. Pie to," lanjutnya.

Setelah melakukan kejahilan yang pertama, ia kembali menghubungi online shop lainnya.

Kali ini, ia ingin membeli sebuah ponsel yang dibanderol lebih murah dibanding dengan harga asli.

Seperti sebelumnya, ia mulai melakukan komunikasi dengan si penjual dan menanyakan soal ketersediaan.

Setelah penjual mengirim format pemesanan, Kaesang menanyakan soal ketentuan melampirkan foto identitas KTP.

Belum melakukan transfer uang, nomor Kaesang lebih dulu diblokir oleh sang penjual.

"Belom transfer duitnya tapi saya udah diblok," terang Kaesang.

Lanjut, ia melakukan penelusuran ke akun Instagram si penjual ponsel tersebut.

Ternyata akun dengan nama @lelang_pegadaian.official sudah tidak ditemukan.

Melalui sebuah cuitan, Kaesang sempat mengeluh karena keisengannya dirasa tak seru.

Pasalnya, akun para online shop yang diduga melakukan penipuan memblokir nomor Kaesang.

Di cuitan selanjutnya Kaesang mengungkapkan kekecewaannya karena diblokir banyak akun.
Di cuitan selanjutnya Kaesang mengungkapkan kekecewaannya karena diblokir banyak akun. (Kolase Tribunnews)

"Gak seru ah. Akun olshop penipu pada ngeblok saya," ungkapnya.

Tak sampai di situ, pengikut Kaesang meminta untuk melakukan hal serupa dalam online shop yang diduga seorang penipu.

Di akun online shop ketiga, ia berencana melakukan pembelian sebuah ponsel pintar.

Dijelaskan harga ponsel pintar tersebut hanya Rp 250.000, jauh lebih murah dibanding dengan yang lain.

Melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, ia memulai dengan menanyakan kebenaran toko menjual ponsel murah.

Bahkan Kaesang sempat melakukan percakapan sebentar dengan sang penjual.

Pasalnya ia tak percaya di toko tersebut sedang ada promo beli dua barang gratis 1 dengan harga murah.

Kaesang juga memilih untuk memborong ponsel dari toko itu dengan jumlah 100.

Selanjutnya seperti biasa ia mengisi format pemesanan dari sang penjual.

Kemudian penjual mengirim nomor rekening agar Kaesang bisa mentransfer uang.

Namun belum melakukan pembayaran, nomor Kaesang malah diblokir oleh penjual.
"Gara-gara kalian, saya belom transfer udah diblok," ujar Kaesang.

(Tribunnews.com/Rica Agustina/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Penipuan Olshop yang Sempat Tipu Kaesang Ditangkap, Ternyata Masih di Bawah Umur,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved