Nestapa Jemput Suami, Ibu Ini Dijambak Lalu Dipukuli oleh Wanita Pelakor Hingga Lapor Polisi

Rusnita mengaku dianiaya dua orang perempuan berinisial PT dan LN yang disebutnya sebagai pelakor dan ibunya.

Editor: Ady Sucipto
net
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUN-BALI.COM, PALEMBANG - Rusnita (48), seorang ibu yang mengalami penganiyaan oleh pelakor akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

Ia mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan untuk melaporkan peristiwa penganiyaan oleh wanita lain berinisial PT dan LN. 

PT dan LN diungkap oleh Rusnita adalah pelakor yang melakukan penganiyaan.

Rusnita mengaku dianiaya dua orang perempuan berinisial PT dan LN yang disebutnya sebagai pelakor dan ibunya.

Akibat penganiayaan itu, dirinya mengalami memar dan luka.

"Saya dicakar dan dijambak anak sama ibunya," kata Rusnita kepada petugas SPKT, Sabtu (19/9/2020).

Menurut Rusnita, penganiayaan tersebut berawal saat saat ia ingin mendatangi suaminya yang bekerja menjadi pengemudi kapal cepat di Dermaga 16 Ilir pada Sabtu pagi pukul 09.00.

Saat berada di dermaga, Rusnita mengaku bertemu PT dan ibunya LN.

Kedua orang tersebut, kata Anita, lalu menyerangnya.

"Saya dikeroyok. Dua orang itu mukul kepala saya sampai memar. Rambut saya ditarik-tarik," ujar warga 1 Ulu, Seberang Ulu I ini.

Rupanya, lanjut Rusnita, pemukulan yang dialaminya terkait dengan hubungan antara PT dan suaminya.

"PT itu pelakor. Dia merebut suami saya dan bahkan pernah jalan berdua boncengan motor. Makanya saya mau jemput suami karena takutnya sedang bersama PT," kata Rusnita.

Menurut ibu tiga anak ini, PT merupakan pedagang di Pasar 16 Ilir.

Sementara suami Rusnita merupakan pengemudi speedboat di yang biasa mangkal di Dermaga 16 Ilir.

"PT sering menemui saya, dia selalu merayu suami saya. Saat mereka naik motor berdua, saya ada videonya karena saya hapal pelat nomor motor suami saya," ungkap Rusnita.

Rosnita(kanan) didampingi anaknya saat membuat laporan kasus penganiaayaan di Mapolrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (19/9/2020).
Rosnita(kanan) didampingi anaknya saat membuat laporan kasus penganiaayaan di Mapolrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (19/9/2020). (Tribun Sumsel/Agung Dwipayana)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved