Begini Sadis & Tenangnya Sosok Fajri, Mutilasi & Sempat Tidur dengan Jenazah yang Disimpan di Koper
terungkap fakta jika kedua tersangka pemutilasi, yakni Fajri dan Laeli sempat tidur satu malam bersama potongan jasad korban.
TRIBUN-BALI.COM - Pembunuhan sadis disertai mutilasi dengan korban Rinaldy Harley Wismanu membuka tabir kekejian dua pelaku pemutilasi Djumadi Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27).
Dari hasil rekonstruksi polisi, terungkap fakta jika kedua tersangka pemutilasi, yakni Fajri dan Laeli sempat tidur satu malam bersama potongan jasad korban.
Terbongkarnya kasus pembunuhan disertai mutilasi ini berawal dari laporan hilangnya seorang pria bernama Rinaldy Harley Wismanu sejak 9 September 2020.
Tim Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, dan AKP Mugia lantas menangkap Fajri dan Laeli di Depok, pada Rabu (16/9/2020).
Hingga kemudian, mereka saat ini diamankan polisi untuk diperiksa atas kasus pembunuhan manajer HRD.
Laeli dan Fajri tidur satu malam saat mengantar potongan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City sebanyak dua kali menggunakan koper.
"Setelah kita rekonstruksi tanggal 9 (September) dieksekusi, ditinggalkan dulu 3 hari di situ. Dia perpanjang lagi di penginapan di Pasar Baru. Sampai eksekusi tanggal 12, 12 itu cuma badannya di tengah dan tangan masukin ke koper langsung diantar ke Kalibata," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Minggu (20/9).
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan, Laeli dan Fajri itu kembali ke Apartemen Mansion untuk mengambil potongan tubuh korban.
Meski demikian, karena kelelahan, keduanya tertidur bersama dengan jenazah pada Minggu (13/9).
"Besok, tanggal 13 baru yang atas lagi. Bahkan sempat menginap di situ satu malam bersama-sama dengan jenazahnya. Alasannya kecapean, ketiduran. Kan udah waktu rekonstruksi," ujar Yusri.
Pemutilasi Belajar dari Internet
Berdasarkan rekonstruksi yang digelar, terkuak jika tersangka Fajri membutuhkan waktu sekitar 2 hari untuk memutilasi jasad Rinaldy Harley Wismanu (32).
Fajri ketika itu mempelajari cara memutilasi dari internet.
"Ternyata tersangka DAF sebelum melakukan mutilasi ini belajar otodidak. Dia melihat di medsos yang ada, bagaimana cara mutilasi," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)