Mahasiswi Diduga Diperkosa 7 Pria Secara Bergiliran di Hotel di Makassar, Prarekonstruksi Ungkap Ini
Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi berinisial EA (23) oleh tujuh pria di salah satu hotel Kecamatan Panakkukang, Makassar kini memasuki babak
TRIBUN-BALI.COM, MAKASSAR- Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi berinisial EA (23) oleh tujuh pria di salah satu hotel Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru.
Untuk menemukan titik terang kasus pemerkosaan yang terjadi pada Senin (21/9/2020) tersebut polisi akhirnya menggelar prarekontruksi.
Gelar prarekontruksi tersebut dilakukan di hotel dengan mendatangkan 7 pelaku termasuk SN, wanita yang pertama mengajak korban untuk menginap di hotel setelah pulang dari tempat hiburan malam.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan, dari hasil prarekonstruksi, korban diduga diperkosa saat dalam keadaan mabuk berat.
"Iya dalam pengaruh alkohol karena mereka habis minum-minuman keras," kata Iqbal saat diwawancara wartawan, Senin (21/9/2020).
Dalam keadaan mabuk tersebut, korban diduga diperkosa secara bergiliran.
Iqbal mengatakan, korban dan terduga pelaku datang bersamaan di hotel.
Dia menambahkan, dugaan pemerkosaan tersebut sebelumnya telah diungkapkan korban dalam laporannya kepada penyidik.
"Ya seperti laporan pengaduan korban yang disampaikan," ujar Iqbal.
Meski demikian, polisi baru akan melakukan gelar perkara terkait status hukum ketujuh orang yang diamankan tersebut.
Iqbal mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengumpulkan beberapa alat bukti yang akan digunakan dalam gelar perkara itu.
"Tentunya hasil dari pra rekonstruksi ini kemudian kita kaitkan dengan hasil pemeriksaan dari pada pihak-pihak yang ada kaitannya dengan perkara ini dan pihak hotel serta alat bukti lainnya untuk menentukan status dari ketujuh orang ini," ujar Iqbal.
Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswi berinisial EA (23) menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pria usai pulang dari tempat hiburan malam di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke pihak berwajib.
"Ada laporannya tadi pagi dugaan pemerkosaan. Langkah-langkah yang kita lakukan, kita cek TKP-nya di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).
7 Orang ditangkap
Masih melansir sumber yang sama polisi akhirnya menangkap 7 orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan mahasiswi berinisial EA (23) di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (20/9/2020) malam.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan, ketujuh orang tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Kini polisi masih memeriksa 7 orang tersebut secara intensif.
"Kami mengamankan 7 orang yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Dari hasil keterangan korban sendiri bahwa mereka 7 orang inilah yang sama-sama dengan korban tiba di TKP," kata Iqbal saat diwawancara wartawan di Mapolsek Panakkukang, Senin (21/9/2020).
Satu wanita yang diamankan berinisial SW (21).
Sementara 6 pemuda laki-laki yang diamankan berinisial UF (21), MI (23), AF (22), MF (26), NA (20), dan MIB (25).
Iqbal mengungkapkan, dugaan pemerkosaan tersebut terjadi usai pulang dari tempat hiburan malam pada Minggu dini hari.
Setelah tiba di hotel, salah satu pelaku memesan dua kamar di mana salah satu kamar diisi korban dan terduga pelaku. Iqbal belum bisa memastikan apakah pemerkosaan tersebut terjadi secara bergiliran atau bukan.
"Sementara kami dalami karena pelaku ini baru kita amankan. Kami akan lakukan interogasi kemudian lakukan pemeriksaan untuk penentuan statusnya," ujar Iqbal.
Sejauh ini, kata Iqbal, korban sudah melakukan visum di rumah sakit. Namun polisi masih akan memeriksa hasil visum tersebut.
Para pelaku diancam disangkakan dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswi berinisial EA (23) menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pria usai pulang dari tempat hiburan malam di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke pihak berwajib. "Ada laporannya tadi pagi dugaan pemerkosaan.
Langkah-langkah yang kita lakukan, kita cek TKP-nya di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlibat Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, 7 Orang Ditangkap, Satu di Antaranya Perempuan" dan "Prarekonstruksi, Mahasiswi di Makassar Diduga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri",