Corona di Indonesia
Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud
Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam ATSI sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI mengenai kebijakan bantuan kuota internet
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) mengenai pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik, serta pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Kuota internet subsidi tersebut diharapkan turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh yang sangat mengandalkan ketersediaan internet.
Pengadaan kuota data internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular, bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Dalam acara penandatanganan tersebut, Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI, mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia, dan Smartfren.
Sementara dari Kemendikbud, diwakili Plt Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud, M Hasan Chabibie.
“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi Covid-19. ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATS, dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Rabu (23/9/2020).
• Terjerat Kasus Narkoba,Artis Dwi Sasono Keberatan Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi,Ini Kata Kuasa Hukum
• Belum Move On, Oknum ASN Nginap di Rumah Sang Mantan Saat Suaminya Tidak di Rumah
• Ramalan Zodiak Kesehatan 24 September 2020: Pisces Awas Masuk Angin, Libra Perkuat Kekebalan Tubuh
Semoga melalui kerjasama ini, kata dia, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi.
Selain sepakat menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau, maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air.
Lewat inisiatif ini, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.
Sejalan dengan petunjuk teknis yang dibuat Kemendikbud, kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, dan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu.
Rincian daftarnya dapat dilihat melalui http://kuota-belajar. kemdikbud.go.id/.
Besaran kuota internet untuk peserta didik dibagi, PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.