Dalami Kebakaran di Kejagung, Enam Ahli Diminta Keterangannya, Termasuk Pembuat Lift

"Memeriksa saksi sebanyak 7 orang, terdiri dari pihak swasta, pekerja atau tukang, cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejagung," kata Awi,

Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana gedung utama Kejaksaan Agung pasca-terbakar, Minggu (23/8/2020). 

"Nah mengapa publik gak percaya dengan alasan itu gedung tua, korsleting listrik karena bekerja semacam suspision bahwa di belakang kasus itu ada yang mau disembunyikan  istilahnya harmonic suspicion. Melihat kasus ini kita harus melihat bahwa yang terbakar adalah rasa keadilan publik jadi konstruksi ini harus dipahami jurubicara lembaga negara," tegasnya.

Kata Rocky Gerung, percuma saja sewa influencer kalau dia tidak berbicara dengan kejujuran.

Peristiwa kebakaran ini harus diingat sebagai monumen buruk dari penegakan keadilan.

"Kalau direnovasi maka yang buruk itu tidak bisa diingat lagi sama orang biarkan saja kondisi gedung Kejaksaan dalam kondisi kumal dan buruk supaya ingatan kita soal buruknya keadilan diingat terus melalui akal sehat kita," tegasnya.

Heritage itu ada di hati nurani penegak hukum bukan pada gedung itu," pungkas Rocky Gerung. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dalami Kebakaran Kejagung RI, Sebanyak Enam Ahli Dimintai Keterangan, termasuk Pabrik Pembuat Lift,

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved