Corona di Indonesia

Bantuan untuk Pengusaha Mikro Rp 2.4 Juta Masih Dibuka, Daftarkan Diri dengan Syarat Ini

Sebelumnya Teten juga menegaskan bantuan untuk pengusaha mikro Rp 2.4 juta ini merupakan bantuan yang diberikan secara hibah alias gratis.

istimewa
ilustrasi uang rupiah 

Sementara data-data yang dibutuhkan pada saat mendaftarkan diri adalah :

1.      Nomor Induk Kependudukan (NIK),

2.      Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP),

3.      Alamat tempat tinggal,

4.      bidang usaha dan

5.      nomor telepon. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan Judul: Pengusaha Mikro Masih Bisa Daftar sebagai Penerima BLT Rp 2,4 Juta Per Bulan

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved