Febri Diansyah, Jubir KPK yang Mundur karena Alasan Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah bagi KPK
Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri kepada Biro Sumber Daya Manusia KPK pada 18 September 2020.
TRIBUN-BALI.COM- Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah telah menyatakan pengunduran dirinya dari lembaga antirasuah tersebut.
Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri kepada Biro Sumber Daya Manusia KPK pada 18 September 2020.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dalam suratnya, Febri Diansyah meminta sekretariat jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020.
Pengunduran Febri Diansyah bukannya tanpa alasan, namun menurutnya lantaran adanya suatu “kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK”.
Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu.
Menurut aturan baru, semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.
Hal tersebut juga senada dengan yang dikatakan penyidik KPK Novel Baswedan.
Pihaknya menyebut mundurnya Febri tak lepas dari anggapan, KPK dan pemerintah saat ini tak sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi.
Menurut Novel, bila tidak ada perubahan, bukan tidak mungkin ada orang lain yang menyusul langkah Febri meninggalkan KPK karena merasa tidak ada harapan.
"Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," kata Novel, dilansir dari Kompas.com.
Pernah Digaungkan Tahun 2019
Sebelumnya pada Kamis (26/12/2019) tepatnya di halaman Gedung Merah Putih KPK, Febri Diansyah sempat mengatakan soal undur diri dari KPK.
Pihaknya menyebut, tugasnya sebagai Kepala Biro Humas KPK telah selesai.
Selesainya tugas jubir Febri muncul menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok jubir baru untuk lembaga antirasuah itu.