Corona di Indonesia
Mahfud MD Minta Mabes Polri Proses Hukum Terkait Ulah Pejabat Nekad Gelar Konser Dangdut di Tegal
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan peristiwa konser dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal,
TRIBUN-BALI.COM - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan peristiwa konser dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo.
Sosok pejabat di Kota Tegal tersebut nekat menggelar konser dangdut meski di tengah pandemi Covid-19.
Peristiwa inipun lantas menjadi mengemuka di nasional dan menjadi perbincangan hangat warga.
Tak sedikit figur publik yang turut mengomentari hal ini.
Termasuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Ia meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd.
Lewat akun Twitternya, Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri.
Perlu diketahui, ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.
Lalu, Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia meminta Polri bersikap tegas.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.
Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.
Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.
"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen," katanya.
Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.
Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut itu0 tak mengindahkan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.
Mengenai hal ini, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno angkat bicara.
Awalnya, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, sang Wakil Ketua DPRD mengaku hanya akan membuat yang sederhana .
Joeharno mengatakan, Wasmad hanya akan membuat panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.
Namun, saat dicek siang harinya, fakta di lapangan berbeda dengan perkataan Wasmad.
Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.
Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.
Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.
Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.
"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Tak berani melakukan pembubaran

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.
Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.
Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan."
"Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.
"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser."
"Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo saat coba dikonfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, hingga saat ini belum ada respons. (TribunNewsmaker/ *)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Tanggapi Konser Wakil Ketua DPRD Tegal, Mahfud MD: Saya Sudah Minta Polri untuk Memproses Hukum