Corona di Bali
14 Pasien Positif Covid-19 di Jembrana Sembuh dan Dipulangkan
14 pasien positif Covid-19 di Jembrana, Bali, sembuh dan dipulangkan, Senin (28/9/2020) pagi sekitar pukul 10.00 Wita
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - 14 pasien positif Covid-19 di Jembrana, Bali, sembuh dan dipulangkan.
Pemulangan dilakukan RSU Negara beserta Gugus Tugas Jembrana, Senin (28/9/2020) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
Pemulangan dilepas langsung oleh Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha, di halaman RSU Negara, Jembrana, Bali.
Oka Parwatha mengatakan, 14 pasien Covid-19 dipulangkan setelah menjalani perawatan kurang lebih selama 10 hari.
Mereka dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Meski demikian, mereka diimbau tetap menjalankan isolasi mandiri di rumah untuk menggenapi selama 14 hari, sesuai protap penanganan Covid-19.
Pihaknya juga meminta pasien sembuh dari Covid-19 tetap menjaga kesehatan dan protokol kesehatan.
“Hari ini bisa kami sampaikan ada 14 pasien yang kami pulangkan,” ucapnya.
Oka Parwatha mengaku, dengan adanya 14 pasien Covid-19 yang dipulangkan ini, maka kapasitas RSU Negara ada kekosongan 14 dari jumlah 42 bed yang ada.
Sehingga saat ini masih ada 28 pasien Covid-19 yang dirawat.
Untuk itu, pihaknya tetap siap menerima pasien Covid-19 yang memang menjalani isolasi mandiri untuk dirawat di ruangan isolasi RSU Negara.
• Denpasar Kembali ke Zona Oranye Covid-19, Warga Tetap Harus Pakai Masker Dan Denda Masih Berlaku
• Pasien Covid-19 dari Klaster Keluarga Melonjak, Karantina di Klungkung kini Dialihkan ke Hotel
“Kapasitas kamikan 42. Kalau 14 pulang berarti ada 28 yang masih kami rawat,” bebernya.
Waspada Klaster Perkantoran dan Acara Adat
Kasus Covid-19 dalam kurun waktu sebulan terakhir atau dari akhir Agustus hingga akhir September 2020 ini, di Jembrana, Bali, mengalami lonjakan.
Dari data Gugus Tugas Covid-19 Jembrana, tercatat lonjakan kasus itu mencapai ratusan orang.
Klaster paling kentara ialah perkantoran dan acara adat.
Sehingga kewaspadaan pemantauan pun ditingkatkan di dua aspek tersebut.
Sekda Jemrbana, I Made Sudiada memimpin rapat bersama Wakapolres Jembrana Kompol IB Dedi Januartha, Kajari Jembrana diwakili Kasi Datun I Kadek Wahyu Ardika, Asisten I Pemkab Jembrana I Nengah Ledang, yang digelar Sabtu (26/9/2020).
Sudiada mengaku posisi pemerintah saat ini sangat sensitif.
Kondisi dan penularan yang begitu cepat membuat pemerintah dan aparat penegak bergerak cepat.
“Maka perlu didiskusikan bersama terkait langkah-langkah ke depan. Terutama klaster perkantoran dan acara adat,” ucapnya, Minggu (27/9/2020).
Sudiada menuturkan, regulasi Pergub dan Perbup sudah dilaksanakan.
Namun diakui gugus tugas pelaksanaannya memang serba salah.
Ke depan cara-cara humanis dan edukasi akan dikedepankan.
Namun tindakan tegas tetap diberikan demi kebaikan bersama.
• 4 Cara Berhemat dan Mengatur Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19
• Covid-19 Menyerang Sistem Pernapasan, 7 Makanan Ini Baik untuk Menjaga Kesehatan Paru-paru
Secara bertahap, pelanggaran pertama dan kedua bisa diberi sanksi berupa membaca sesuatu.
Setelahnya baru dilaksanakan penegakan sanksi.
“Sedangkan upaya menindaklanjuti arahan GTPP Provinsi Bali, yaitu menyiapkan tempat karantina atau isolasi untuk kasus OTG dan orang dengan gejala ringan, Kabupaten Jembrana menetapkan di Hotel Jimbarwana. Hotel itu dipilih sebagai tempat karantina sekaligus mengetatkan tracking yang selama ini telah dilakukan,” paparnya.
Sementara itu, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, ada penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jembrana sebanyak 5 orang, Minggu (27/9/2020).
Rinciannya, dua orang dari kelurahan Pendem, satu dari Lelateng, serta satu orang masing-masing dari desa Yehembang dan Kelurahan Dauhwaru.
“Juga dapat kami sampaikan, kami mencatat satu orang bayi berusia 2 bulan positif Covid-19. Bayi ini merupakan kontak erat dari ibunya yang positif covid-19. Secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi di Jembrana mencapai 295 orang,” jelasnya.
Sementara angka kesembuhan sebanyak 204 orang, dan RSU Negara kembali memulangkan dua pasien sembuh, Sabtu (26/9/2020).
Dua orang pasien yang sembuh itu seorang wanita PNS berusia 53 tahun dengan alamat di Kelurahan Pendem.
Sementara satu lagi seorang laki-laki usia 57 tahun asal Dauhwaru berprofesi sebagai petani.
Sedangkan kasus kematian status terkonfirmasi sebanyak enam orang.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/14-pasien-covid-19-sembuh-yang-dipulangkan-usai-menjalani-perawatan-selama-10-hari-di-rsu-negara.jpg)