Corona di Bali
Belum Semua Masyarakat di Desa Adat Paham Prokes,Disbudpora Klungkung Siapkan Pembinaan Upacara Adat
Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) Kabupaten Klungkung bakal menyiapkan kegiatan fokus pembinaan ke desa adat terkait pelaksanaan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kegiatan upacara adat diimbau agar dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Prokes), yakni secara sederhana, dengan jumlah terbatas dan waktu singkat.
Hanya saja belum semua masyarakat di desa adat memahami dan mematuhi imbauan tersebut.
Terkait hal ini, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) Kabupaten Klungkung bakal menyiapkan kegiatan fokus pembinaan ke desa adat terkait pelaksanaan protokol kesehatan saat penyelenggaraan upacara adat.
Surat Edaran Bersama PHDI Provinsi Bali dan MDA Provinsi Bali, serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 487/GugusCovid19/IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bali, kegiatan ritual keagamaan diimbau untuk digelar dengan sederhana, melibatkan peserta terbatas, dan hanya digelar dalam waktu sehari.
• Golkar Bali Optimis Raih Kemenangan di Pilkada Bangli, Tunjuk Wayan Gunawan Jadi Panglima Perang
• Update Harga Hp Oppo Akhir September 2020: Seri A31 Masih Rp 3 Jutaan, Reno4 F akan Masuk Indonesia
• BREAKING NEWS: Diduga Depresi Karena Permasalahan Keluarga, Seorang Pelajar di Bangli Gantung Diri
Hal ini untuk mencegah klaster upacara adat, yang sempat berkontibusi terhadap peningkatan kasus Covid-19 di Bali.
“Imbauan itu sudah disosialisasikan oleh Majelis Desa Adat (MDA) agar bisa diikuti masyarakat,” ujar Kasi Lembaga Adat, Wayan Suwirga mendampingi Kadis Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, Selasa (29/9/2020).
Hanya saja tidak semua masyarakat di desa adat dapat mematuhi imbauan tersebut.
Bahkan Suwirga mengaku mendapat informasi, ada desa adat yang tetap melaksanakan upacara adat seperti biasa.
Serta ada sentilan di masyarakat, yang membandingkan ritual keagamaan dengan kondisi pasar tradisional yang selalu ramai dan tidak ada pembatasan.
“ Kadang ada pada paruman desa, ada warga yang mempertanyakan, kenapa tajen dan pasar bisa (ramai dikunjungi), sedangkan ngodalin tidak bisa. Jadi muncul bahasa-bahasa seperti itu," ungkapnya.
Melihat fenomena di masyarakat ini, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) Kabupaten Klungkung berencana menyiapkan kegiatan fokus pembinaan ke desa adat terkait pelaksanaan protokol kesehatan.
Walaupun selama ini pembinaan sudah dilakukan melalui Majelis Desa Adat kabupaten.
“Karena tahun ini memang belum ada di kegiatan pembinaan fokus soal Covid-19, hanya sifatnya pembinaan rutin terkait pelaksanaan Tri Hita Karana. Tapi 2021, kami akan buatkan kegiatan fokus untuk penanganan Covid-19,” tandas Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana yang belum segenap sebulan menjabat sebagai Kadisbudpora Klungkung.
Ia pun mengakui, ada dilema ketika memberikan imbauan ke lapangan. Mengingat yadnya merupakan masalah rasa, serta menyangkut sesana (kewajiban).
• 475 KK di Buleleng Terima Bantuan Sarana Sanitasi
• Polres Badung Pasang Stiker Ayo Pakai Masker Pada Bus di Terminal Mengwi
• Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Konser Dangdut