Ini 2 Alasan Polisi Bubarkan Acara yang Dihadiri Gatot Nurmantyo di Surabaya

Pertemuan yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) yang dilangsungkan di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (28/9/2020) lalu

Editor: Ady Sucipto
istimewa/Tribunmadura.com
Kepolisian membubarkan Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Graha Jabal Nur, Surabaya yang juga dihadiri Deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, Senin (28/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Pertemuan yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) yang dilangsungkan di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (28/9/2020) lalu dibubarkan oleh pihak berwajib. 

Pihak kepolisian menyebut ada dua alasan untuk membubarkan acara tersebut.

Dua alasan itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Alasan pertama adalah karena saat ini sedang masa pandemi Covid-19.

"Jatim sedang gencar kampanye pengendalian Covid-19, bahkan menegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan."

"Jadi, acara apa pun yang sifatnya mengumpulkan massa akan dilarang," kata Andiko di Mapolda Jatim, Senin sore seperti dikutip dari Kompas.com.

Alasan kedua, pihak penyelenggara disebut terlambat mengajukan izin kegiatan kepada polisi.

Izin kegiatan seharusnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.

Dalam Pasal 5 dan Pasal 6, kata Trunoyudo, kegiatan harus memiliki pemberitahuan yang sifatnya izin dari polisi.

Untuk kegiatan yang sifatnya lokal, izin harus diajukan 14 hari sebelumnya.

Sedangkan kegiatan yang sifatnya nasional, 21 hari sebelumnya sudah harus diajukan.

"Sementara izin acara KAMI diajukan ke polisi baru dua hari lalu atau pada 26 September 2020," ujar dia.

Dia pun mengimbau agar acara serupa digelar dengan secara daring atau dengan tidak mengumpulkan massa agar tidak timbul potensi penularan Covid-19.

Informasi dari polisi di lapangan, terang Trunoyudo, acara tersebut sempat berpindah-pindah.

Semula di Gedung Juang 45 di Jalan Mayjen Sungkono, lalu dipindah ke Museum NU Jalan Gayungan dan terakhir dipindah di Graha Jabal Nur di Jalan Jambangan.

Video pembubaran acara KAMI di Surabaya sempat beredar di grup WhatsApp wartawan.

Dalam video tersebut, seorang polisi berpakaian atasan putih mencoba menyela sambutan Gatot dengan naik ke atas podium.

Menanggapi naiknya seorang polisi ke podium, dalam video itu, Gatot mengatakan bahwa KAMI adalah organisasi yang konstitusional.

"KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," kata Gatot, lalu menutup sambutan.

Sementara di depan rumah tersebut ratusan orang juga menggelar aksi protes meminta acara KAMI dibubarkan.

Sebelumnya, massa juga memblokade Gedung Juang 45 di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, tempat acara silaturahim KAMI Jatim digelar.

Wakil Ketua Eksekutif KAMI Jatim, Agus Maksum menyayangkan aksi blokade yang dilakukan massa dan juga pembubaran acara yang dilakukan aparat kepolisian.

Pasalnya, acara tersebut sebenarnya hanya untuk internal pengurus KAMI dengan tidak melibatkan banyak orang.

Sebelum menggelar acara, pihak panitia juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada polisi.

"Tapi acara dibubarkan karena dianggap tidak ada izin,

padahal ini acara internal, hanya ramah tamah biasa,

tidak dihadiri banyak orang," katanya saat dikonfirmasi, Senin siang.

Sementara itu, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menganggap aksi penolakkan yang dilakukan sejumlah elemen tersebut dianggap orang bayaran.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku bersyukur karena kehadiran KAMI dapat membawa berkah di tengah sulitnya ekonomi.

"Dalam kondisi sulit semacam ini kita harus bersyukur ada rekan kami melakukan demo karena kehadiran KAMI. Demo kan dibayar," jelasnya.

"Kita doakan para pendemo pulang ke rumah selamat dan membawa uang sekedarnya untuk keluarga.

Jadi keberadaan kami menjadi berkah bagi mereka," kata Gatot yang menjabat sebagai Presidium KAMI di Masjid Assalam Purimas Gununganyar Surabaya, Senin sore. (Tribunnewsmaker/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Bubarkan Acara yang Dihadiri Gatot Nurmantyo, Polisi Sebut Pihak Penyelenggara Terlambat Ajukan Izin

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved