Corona di Bali
Operasi Yustisi Sasar Dermaga Pelabuhan Benoa, 6 Pelanggar Dihukum Push Up dan Nyanyi
Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa melakukan Operasi Yustisi dan memberikan sanksi serta teguran ke warga, enam orang jalani hukuman push up dan bernyanyi
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa melakukan Operasi Yustisi serta memberikan sanksi dan teguran ke warga, enam orang jalani hukuman push up dan bernyanyi, Jumat (2/10/2020).
Kegiatan Ops Yustisi, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa menyasar area Dermaga barat, selatan dan timur.
Menerjunkan 11 orang personel gabungan dari Polri, TNI, KSOP dan Satpam Pelindo.
Petugas kemudian mengelilingi wilayah untuk mencari warga yang kedapatan berkumpul dan tidak memakai masker.
Hasilnya ditemukan, anak buah kapal (ABK) dan pedagang sedang berkumpul-kumpul, di mana enam orang di antaranya tidak menggunakan masker.
• Tiga Pejabat Utama Polres Bangli Dimutasi
• Akan Direlokasi, 754 Pedagang Pasar Umum Sukawati Ambil Nomor Undian Penempatan
• Ini Rencana Timnas U-19 Indonesia Sebelum Berangkat ke Turki
"Polsek kawasan Pelabuhan Benoa tadi pagi melakukan Ops Yustisi di sekitar dermaga barat, selatan dan timur," ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.
"Hasilnya ditemukan ada 6 orang yang melanggar protokol kesehatan di antaranya pedagang dan pembeli (ABK). Selanjutnya kita berikan sanksi sosial," lanjutnya, Jumat (2/10/2020) kepada Tribun Bali.
Kegiatan ini dipimpin pihak Polsek kawasan Pelabuhan Benoa yakni Iptu Nyoman Edi Suwarya didampingi Aiptu Made Sukirta.
"Ke 6 orang yang kita temukan melanggar, langsung kita berikan sanksi sosial, push up dan nyanyi wajib nasional," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/petugas-gabungan-sasar-pelabuhan-benoa-6-orang-terjaring-tanpa-masker.jpg)