Corona di Bali
Tim Penindak Ops Yustisi Agung Covid-19 Badung Masih Temukan 12 Warga yang Tak Gunakan Masker
Kepolisian Resor Badung bersama Satpol PP Badung terus gencar menindak pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kepolisian Resor Badung bersama Satpol PP Badung terus gencar menindak pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya.
Bahkan meski sudah dilakukan operasi setiap hari, namun masih saja ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Seperti halnya Jumat (2/9/2020), Tim Yustisi Covid-19 Badung menemukan 21 pelanggar Prokes di Keluaran Dalung.
Puluhan warga itu terjaring saat tim Yustisi melakukan operasi di lingkungan perumahan Dalung Permai, Kuta Utara, Badung, Bali pagi tadi.
• Waspada, Ini Tanda-tanda Jantung Sedang Bermasalah, Nyeri di Dada hingga Sesak Napas
• Ini Ramalan Kesehatan Zodiak di Oktober 2020, Gemini Perhatikan Makananmu, Leo Bakal Sakit-sakitan
• Hancur dan Berlumuran Darah, Petugas Evakuasi Ungkap Kondisi Jasad Orok di Sanur
Bahkan dari 21 pelanggaran ada sebanyak 12 orang yang sama sekali tidak memggunakan masker.
Kendati demikian, warga tetap diberikan sanksi hukum yang bervariasi, mulai dari sanksi sosial, tindakan fisik hingga tindakan tertulis.
Wakapolres Badung, Kompol Ni Putu Utariani, SH didampingi Kabag Ops Kompol I Wayan Suana, SH mengatakan, operasi yang dilaksanakan merupakan tindakan tegas, sesuai dengan Pergub. Bali No 46/2020 dan Perbup. Badung No 52/2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Selain itu, katanya, guna membiasakan hidup sehat dengan masker.
"Ini adalah operasi gabungan pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Pergub. Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup, Badung No. 52 Tahun 2020," ungkap Wakapolres Utari.
Pihaknya juga mengatakan, operasi yang dilakukan tidak hanya agar masyarakat taat.
Namun ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian wabah penyakit di masa pandemi Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Dirinya juga menjelaskan, Prokes dengan pola hidup 3M, yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak itu sangat pantas yang sesuai dengan anjuran pemerintah.
"Kami tidak hanya mengimbau di jalan saja, namun kami juga memasuki beberapa warung dan pasar di daerah Dalung untuk mengingatkan masyarakat akan penggunaan masker. Beberapa pedagang pun kami imbau untuk taat Prokes," tegasnya
Operasi yang dipimpin oleh Kasatpol PP kabupaten Badung, Drs. I.G.A.K.Suryanegara tersebut pun sontak membuat masyarakat kaget, namun tetap aman dan kondusif.
Bahkan beberapa warga yang melanggar tetap diberikan sanksi dan imbauan.