5 Fakta Perseteruan 2 Perwira Polisi, Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar, Dimaki dan Judi Sabung Ayam
Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas, tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari
Agus juga meminta maaf pada rekan-rekannya. "Semua teman-teman saya, adik-adik saya suporter sepakbola Blitar dan para pendekar Pencak Dor Blitar,” ujar dia.
Namun terkait pengunduran diri tersebut, Mabes Polri tidak bisa langsung memroses pengajuan Agus.
Sebab ada sejumlah mekanisme yang harus dipenuhi.
Mekanisme tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara RI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, salah satunya, pengunduran diri harus mendapat persetujuan atasan.
"Kalau Kasat Sabhara Polres Blitar, tentunya kasatkernya (adalah) Kapolresnya. Jadi harus ada administrasi yang menyertainya," tutur dia.
"Baru kan kemarin kejadian, sehingga itu perlu proses. Jadi dia kan cuman bersurat saja ke polda, tentunya nanti dirapatkan," lanjut Awi.
• Kasat Agus Tri Mengundurkan Diri Setelah Dibilang Banci Kapolres Blitar, Polda Jatim Buka Suara
4. Kapolres masih bekerja, Kasat Sabhara ditarik ke Polda
Setelah dilaporkan oleh bawahannya, Kapolres Blitar Ahmad Fanani Eko Prasetya hingga kini masih bertugas seperti biasanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono.
"Iya (Kapolres Blitar) masih bekerja," tutur Awi, Jumat (2/10/2020).
Sementara Agus kini ditarik ke Polda Jatim supaya proses klarifikasi lebih mudah dilakukan.
"Perintah Bapak Kapolda kepada Karo SDM dan Kabid Propam, yang bersangkutan untuk segera dilakukan klarifikasi. Kemudian untuk mempermudah, untuk segera ditarik di Mapolda Jatim," ucap Awi
• Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personilnya, Ini Kata Kapolres Badung
5. Kompolnas: Komunikasi pimpinan bawahan perlu dibangun
Kasus perseteruan dua perwira di Blitar ini membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, kasus ini memberikan pembelajaran untuk membangun komunikasi yang baik antara pimpinan dan bawahan.