Soal Pembubaran Acara KAMI di Surabaya, Menkopolhukam: Orang Dewasa Kalau Berkerumun, Ya Dibubarkan
Kesatuan aksi menyelamatkan Indonesia bukan ancaman makanya tak seorang pun orang pemerintahan menanggapi KAMI," kata Mahfud, Sabtu (3/10/2020).
TRIBUN-BALI.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menjelaskan soal pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, bukanlah karena alasan keamanan nasional.
Ungkapan itu disampaikan saat dirinya melakukan 'Dialog Kebangsaan’ di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Sabtu (3/10/2020) siang.
"KAMI bukan ancaman bagi bangsa.
Kesatuan aksi menyelamatkan Indonesia bukan ancaman makanya tak seorang pun orang pemerintahan menanggapi KAMI," kata Mahfud, Sabtu (3/10/2020).
• Kalah Bersaing, Matt Miazga Dipinjamkan Chelsea ke Klub RSC Anderlecht
• Dampak Minum Kopi Sebelum Sarapan Bagi Kesehatan, Studi Ini Jelaskan Alasannya
• Berikut Beberapa Makanan yang Baik dan Buruk Dikonsumsi Bagi Penderita Asam Urat
Menurut Mahfud, jika di masa pandemi masih ada orang yang nekat melakukan kerumunan.
Maka polisi tak segan membubarkan.
"Orang dewasa kalau berkerumun ya dibubarkan, karena melanggar protokol kesehatan," ucapnya.
Kata Mahfud, adanya pembubaran acara KAMI tak menjadi bahan bahasan di orang-orang pemerintahan.
"Tak seorang pun orang pemerintahan menanggapi KAMI.
Itu yang nanggepi kan masyarakat dengan masyarakat ya biarin aja.
Penting jangan anarkis sampai polisi turun tangan, bukan karena KAMI-nya," pungkasnya.
Sebelumnya, Acara Silaturahim Akbar KAMI Jatim di Gedung Juang 45 Surabaya pada Senin (28/9/2020), batal digelar karena mendapatkan penolakan dari sejumlah kelompok di Surabaya.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Soal Pembubaran Acara KAMI di Surabaya, Mahfud MD: Orang Dewasa Kalau Berkerumun Ya Dibubarkan,