Sabtu Malam hingga Minggu Pagi, BPBD Denpasar Tangani 6 Korban Laka Lantas

Sebanyak 4 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang Sabtu (3/10/2020) malam hingga Minggu (4/10/2020) pagi di Denpasar

Dok. BPBD Denpasar
Foto : Petuagas medis BPBD Denpasar menangani korban laka lantas di Jalan Setiabudi depan Kantor Pos, Banjar Balun, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, pada Minggu (4/10/2020). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 4 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang Sabtu (3/10/2020) malam hingga Minggu (4/10/2020) yang didominasi pengendara dalam pengaruh minuman keras.

Seperti disampaikan oleh Koordinator Ambulans Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Dewa Mahendra kepada Tribun Bali.

"Sepanjang Sabtu malam hingga Minggu pagi ini kami mendapatkan 4 laporan untuk penanganan korban kasus kecelakaan, terdapat 6 korban, dalam kasus-kasus ini didominasi dalam pengaruh alkohol," kata Dewa.

Seperti terjadi pada Sabtu (3/10/2020) malam sekitar pukul 22.25 Wita terjadi kecelakaan lalu lintas di simpang Jalan Pulau Moyo - Pulau Singkep, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Bali.

Aparat Gabungan Melakukan Sidak Masker di Pasar Umum Negara

Tak Ingin Membuat Orang Lain Terluka, 4 Zodiak Ini Selalu Menjaga Ucapannya

Sakit Hati hingga Dendam, 6 Zodiak Ini Paling Sulit Memafkaan Mantan

Dua orang korban kecelakaan itu ditangani petugas ambulans PSC BPBD Kota Denpasar dari Pos Juanda yang mengarah ke TKP.

MR (20) laki-laki asal Banyuwangi Jawa Timur dan berdomisili di Jalan Pulau Roti, Denpasar mengalami dislokasi pada kaki kanan, pada korban didapati dalam pengaruh alkohol.

Sementara itu, pemuda lainnya BI (23) dengan asal dan domisili yang sama mengalami luka sobek pada kepala, luka lecet pada lutut dan sama-sama dalam pengaruh alkohol.

"Kedua korban di rujuk ke RSUP Sanglah," katanya.

Selanjutnya, pada Minggu (4/10/2020) dini hari sekitar pukul 02.04 Wita, juga terjadi kecelakaan di Jalan Setiabudi depan Kantor Pos, Banjar Balun, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Korban merupakan seorang pemuda berisial JA (23) beralamat di Jalan Cargo didapati riwayat minum arak dan mengeluh mual serta pusing.

Selain itu, JA menderita luka sobek pada alis kiri dan sobek di ibu jari kaki kanan.

Oleh petugas ambulance PSC BPBD Kota Denpasar Pos GSD ia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Denpasar.

Kasus laka lantas yang melibatkan korban dalam pengaruh alkohol juga terjadi di Jalan Dewata, Sidakarya, Denpasar Selatan, Minggu (4/10/2020), sekitar pukul 05.23 Wita, dengan korban berjumlah dua orang.

Dua orang korban ini ditangani petugas ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Denpasar dan Ambulans Damakesmas Densel IV yang merapat ke TKP.

"Seorang korban tanpa identitas diperkirakan berusia 20 tahun mengalami kondisi tidak sadarkan diri, pendarahan pada hidung dan telinga serta lecet pada kedua tangan. Korban dilarikan ke RSUP Sanglah," ujar dia.

Sedangkan satu korban lainnya, seorang pemuda berinisial R (20) beralamat di Jalan Nangka didapati dalam kondisi pengaruh minuman keras, dan menderita luka lecet pada kedua lengannya, korban R hanya ditangani di TKP.

Di samping kasus yang melibatkan korban dalam pengaruh alkohol.

Kecelakaan lalu lintas dialami oleh YJM remaja 11 tahun mengalami luka-luka di Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan.

"Kondisi YJM beralamat di Jalan Tegal Wangi mengalami luka sobek pada bibir, luka lecet pada dahi dan pipi, luka lecet pada tangan, serta mengalami dislokasi pada tangan kiri, kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah," pungkasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved