Penanganan Covid

Gugus Tugas Covid-19 Denpasar Sebut Hanya Pasien Bergejala yang Dites Swab

Dewa Rai mengatakan, banyak masyarakat juga salah persepsi terkait tes swab saat ke rumah sakit.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - 43 pedagang ikan di pelataran Pasar Kumbasari dan tukang suwun di Pasar Gunung Agung, Denpasar mengikuti tes swab, Minggu (7/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah adanya pandemi Covid-19, belakangan ini masyarakat banyak yang takut berobat ke rumah sakit.

Ia takut jika nantinya akan dites swab dan hasilnya positif.

Apalagi belakangan muncul isu adanya rumah sakit yang sengaja meng-Covid-kan pasiennya yang meninggal agar mendapat anggaran dari pemerintah.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan Gugus Tugas di Denpasar tidak ada keinginnan meng-Covid-kan masyarakat kalau memang tidak Covid.

"Yang kebanyakan ada sekarang, saat hasil swab belum keluar orang itu meninggal, jadi artinya dia kemungkinan positif tapi bisa juga tidak karena kan hasilnya belum keluar," kata Dewa Rai, Senin (5/10/2020) siang.

Sehingga jika jenazahnya akan diupacarai atau dimakamkan tetap harus mengikuti protokol pemakaman jenazah Covid-19 walaupun hasil swabnya belum keluar.

Hal ini agar tak terjadi hal-hal yang diinginkan.

Dewa Rai mengatakan, banyak masyarakat juga salah persepsi terkait tes swab saat ke rumah sakit.

Pasien baru akan menjalani swab apabila memiliki gejala Covid-19.

Apabila tidak maka tidak akan di-swab.

"Kalau tidak suspect atau memiliki gejala Covid-19 tidak mungkin diswab oleh pihak rumah sakit," katanya. 

Ia pun kembali mengajak warga kota ini disiplin menerapkan 3M dan menghindari 3R.

Dihubungi Tribun Bali, Minggu (4/10), I Dewa Gede Rai menjelaskan, 3M yang dimaksudkan adalah protokol kesehatan mencegah Covid-19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak.

Sedangkan pantangan 3R yakni menghindari Rapat Ruangan Sempit, Ramai-ramai dan dan Rumpi-rumpi.

Dewa Rai mengatakan, disiplin menerapkan 3M dan menghindari 3R itu sangat penting mengingat kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih fluktuatif.

“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan merupakan standar protokol kesehatan yang wajib diterapkan di masa Covid-19. Ini tentu diperlukan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan,” katanya.

“Kami mengajak masyarakat menghindari ruangan sempit dan ramai-ramai yang sulit menerapkan jaga jarak, serta rumpi-rumpi atau ngobrol ngobrol yang tidak penting yang bisa menimbulkan droplet,” tambahnya.

Dia menjelaskan, selain menimpa usia produktif, kasus positif Covid-19 juga banyak terjadi pada anak usia balita di Kota Denpasar.

Tercatat dari bulan Maret hingga Oktober 2020, di kota yang menyandang status kota ramah anak ini terjadi 55 kasus anak positif Covid-19.

“Data sebaran Covid-19, untuk kelompok usia anak-anak 0-5 tahun secara kumulatif dari bulan Maret hingga Oktober 2020 ada sebanyak 55 kasus,” kata Dewa Rai.

Ia mengatakan, kebanyakan anak tersebut tertular Covid-19 dari klaster keluarga.

Itulah sebabnya, Dewa Rai meminta agar orang tua lebih waspada dan memperhatikan hak anak-anak untuk hidup sehat.

“Kami minta kepada orang tua yang habis beraktivitas di luar rumah menjalankan protokol kesehatan sehingga anak-anak ini terhindar dari bahaya Covid-19,” katanya.

Selain disiplin menerapkan 3M dan menghindari 3R, kata Dewa Rai, masyarakat perlu melaksanakan sterilisasi ruangan secara rutin.

Pasien Meninggal

Pada Minggu (4/10/), Kota Denpasar ketambahan satu orang pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Sementara pasien sembuh bertambah 19 orang dan pasien positif Covid-19 bertambah 35 orang yang tersebar di 19 wilayah desa/kelurahan.

“Kabar duka, satu orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia,” kata Dewa Rai.

Dewa Rai merinci 19 desa/kelurahan yang mencatat penambahan kasus positif yakni Kelurahan Pedungan dan Desa Ubung Kaja ketambahan 4 kasus positif baru.

Disusul Kelurahan Tonja dan Kelurahan Sumerta yang mencatat penambahan masing-masing 3 kasus positif dan Desa Padangsambian Kelod, Desa Dangin Puri Kelod, Desa Sumerta Kelod, Desa Sumerta Kaja, Kelurahan Penguyangan dan Desa Dauh Puri Kaja 2 orang positif.

Sembilan desa/kelurahan mencatat penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan 24 desa/kelurahan nihil kasus baru.

Pasien meninggal dunia, kata Dewa Rai, berdomisili di Kelurahan Pemecutan. Jenis kelamin perempuan berusia 56 tahun.

Pasien mulai menjalani perawatan pada 30 September 2020 dan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020.

Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini fluktuatif.

“Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah.," ujar Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif di Kota Denpasar sampai saat ini sebanyak 2.565 kasus. Pasien sembuh mencapai 2.282 orang (88,97 persen), meninggal dunia 52 orang (2,03 persen) dan yang masih dalam perawatan 231 orang (9,00 persen) (sup)

Catatan Redaksi :

Tribun Network mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. 

Ingat Pesan Ibu, 3M (mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved