Sasar Wilayah Kuta dan Tuban, Ops Yustisi Temukan 5 Pelanggar
Polsek Kuta kembali melaksanakan Operasi Yustisi, personel gabungan yang bertugaspun menyasar tiga wilayah di Kuta dan Tuban, Senin (5/10/2020) sore
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Kuta kembali melaksanakan Operasi Yustisi, personel gabungan yang bertugaspun menyasar tiga wilayah di Kuta dan Tuban, Senin (5/10/2020) sore hingga malam hari.
Penegakkan hukum sesuai Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan Gakkum sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru.
Polri, TNI, Satpol PP Badung, Linmas dan anggota lainnya sebanyak 40 orang langsung menggelar apel gabungan di Kantor BP-KP2K Jalan Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi Tribun Bali menggatakan wilayah yang disasar di sekitar Kuta dan Tuban.
• Nathalie Holscher Mengaku Serius Ingin Jadi Istri Sule, Mantan Kekasih yang Menghubunginya Ditolak
• Bisnis Suaminya Anjlok, Vanessa Angel Disebut Bibi Ardiansyah Masih Punya Gangguan Kecemasan
• Kisah Hidup Sule di Masa Lalu, Tak Punya Banyak Uang Hingga Nekat Maling Kebaya
"Kemarin anggota gabungan menyasar Ops Yustisi di Jalan Raya Kuta depan Bank BCA, Jalan Dwi Sri depan Bar Delta dan Jalan Raya Tuban Patung Kuda, Tuban," ujarnya, Selasa (6/10/2020).
"Dalam kegiatan itu, personel gabungan dibagi menjadi dua dengan kuat personel sebanyak 40 orang," tambah Iptu Sukadi.
Lebih lanjut, Ops Yustisi Pawas Polsek Kuta Ipda I Nyoman Wina mendapatkan lima orang pelanggar, ke lima nya diketahui membawa masker namun tidak digunakan.
• LIVE STREAMING Sidang Jerinx SID, Jadwal Hakim Bacakan Putusan Sela, Keberatan Jerinx Akan Diterima?
• Jadwal & Streaming Belajar dari Rumah TVRI 6 Oktober 2020, Kelas 4-6 SD: Jaring-jaring Makanan
Selanjutnya lima orang pelanggar tersebut diberikan tindakan atau sanksi pembinaan dan menyanyikan lagu wajib, kemudian disarankan untuk kembali menggunakan masker.
"Hasil Ops Yustisi, ditemukan 5 orang pelanggar. Mereka sebenarnya membawa masker, tapi tidak digunakan. Selanjutnya kita berikan sanksi pembinaan dan menyanyikan lagu wajib nasional," tutupnya. (*)