Jenderal TNI Andika Perkasa dan LPSK Bertemu, Bahas Kasus yang Libatkan Oknum Anggota TNI AD
Karena kerap kali saksi maupun korban merasa terancam bila pelakunya merupakan seorang prajurit TNI
TRIBUN-BALI.COM, CIRACAS - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD) pada Senin (5/10/2020).
Ketua LPSK Hasto Atmajo mengatakan kedatangannya guna membahas masalah perlindungan saksi dan korban dalam kasus tindak pidana yang melibatkan oknum anggota TNI AD.
Menurutnya keamanan saksi dan korban penting agar proses hukum terhadap oknum anggota TN AD sejak tahap penyidikan di Polisi Militer hingga Pengadilan Militer berjalan adil.
"Karena kerap kali saksi maupun korban merasa terancam bila pelakunya merupakan seorang prajurit TNI," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).
• Korban Kerusuhan Mapolsek Ciracas Alami Gangguan Psikis, Setelah Kejadian Merasa Cemas di Keramaian
Kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang menerima kedatangan jajaran LPSK, Hasto mengapresiasi penanganan kasus penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (16/9) lalu.
Dia mengapresiasi intruksi Andika mengenai restitusi atau ganti rugi kepada para korban penyerangan Polsek Ciracas yang dibebankan kepada oknum anggota pelaku penyerangan.
"Pada kasus lain yang melibatkan oknum prajurit TNI AD, seperti pada kasus dugaan penganiayaan di Batang, Jawa Tengah, proses hukum kepada pelaku tergolong cepat dan responsif," ujarnya.
• 106 Oknum Prajurit TNI Diperiksa, 56 Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Insiden Ciracas
Sementara Andika menyatakan siap membantu LPSK memastikan keamanan saksi dan korban dalam kasus tindak pidana yang melibatkan oknum anggota TNI AD.
Dia meminta Danpuspom TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko, Asintel Kasad Mayjen TNI Teguh Arief, Dirkumad Brigjen TNI Tetty dan Brigjen TNI Yufti yang ikut dalam pertemuan bekerja sama dengan LPSK.
”Kami juga menitipkan pesan kepada LPSK untuk tetap bisa mengawal kasus-kasus yang melibatkan anggota kami hingga tuntas” tutur Andika.
• Prada MI Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas
56 Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sebelumnya sebanyak total 106 oknum prajurit TNI dari TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU) telah diperiksa oleh satuan Polisi Militer masing-masing angkatan terkait insiden di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) Mayjen TNI Eddy Rate Muis
Mereka diperiksa dalam kasus penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum TNI di wilayah Ciracas Jakarta Timur dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
• 29 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Ini Motifnya
Dari 106 orang yang telah diperiksa tersebut, kata Eddy, di antaranya 81 orang oknum TNI AD, 10 orang oknum TNI AL, dan 15 orang oknum TNI AU.