Pembunuhan ASN Taufik Hidayat, Saksi Mata Lihat Korban Lari Ketakutan
Seorang ASN Kejari Labuhanbatu Taufik Hidayat (39) tewas dibunuh. Pembunuhan dilakukan oleh lebih dari 10 orang pelaku.
Editor:
Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Medan/HO
Pembongkaran makam ASN yang bertugas di Kejari Labuhanbatu Taufik Hidayat (39) di TPU Muslim Jalan Thamrin Medan, Sabtu (3/10/2020)
3. dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.
"Motifnya masih didalami. Pasalnya 170 KUHPidana kejahatan secara bersama-sama," ungkapnya.
Menurut saksi mata, malam itu korban berlari seperti orang ketakutan masuk ke areal tanah garapan tersebut.
Kemudian beberapa saat aparat Polsek Percut Seituan dan Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi melakukan olah TKP dan mengidentifikasi jasad korban.
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKHIRNYA Terkuak Motif Pembunuhan ASN Kejari Labuhanbatu Taufik Hidayat, Pelaku 10 Orang