272 Pendemo UU Omnibus Law Diamankan Polisi, 5 Positif Covid-19

Selama tiga hari melakukan pengamanan unjuk rasa UU Cipta Kerja mulai Selasa (6/10/2020) sampai Kamis (8/10/2020), sebanyak 272 orang diamankan

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan temui massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Selama tiga hari melakukan pengamanan unjuk rasa UU Cipta Kerja mulai Selasa (6/10/2020) sampai Kamis (8/10/2020), sebanyak 272 orang diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, mereka diamankan saat hendak mengikuti aksi demo di DPR RI.

Ratusan orang ini diamankan di sejumlah titik, di antaranya  perempatan Cengkareng, perempatan Tomang, Hayam Wuruk dan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat.

Peserta yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk di swab test Covid-19.

"Kami lakukan swab test antigen terhadap para peserta demo ini," kata Audie, Jumat (9/10/2020).

Dari ratusan orang ini, ada lima orang peserta yang dinyatakan positif Covid-19.

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani proses swab lanjutan dan isolasi.

Sementara, yang hasilnya negatif akan dipulangkan ke keluarga setelah aparat Polres Metro Jakarta Barat melakukan pendataan dan pembinaan.

Audie menyebut mayoritas yang diamankan masih berstatus pelajar.

Selain itu tak semua yang diamankan mengerti maksud dari demo yang hendak mereka ikuti dan berujung ricuh.

"Saya khawatirkan mereka pulang ke rumah usai ikut berkerumun dengan pendemo malah membawa virus corona," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 272 Pendemo UU Cipta Kerja Diamankan di Jakarta Barat, 5 Orang Positif Covid-19, 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved