Megoak-Goakan di Desa Panji Buleleng Resmi Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2020

Sidang Penetapan WBTB ini dilakukan secara daring oleh Tim Ahli WBTB Kemendikbud, dan diikuti oleh Dinas Kebudayaan Buleleng pada Jumat (9/10/2020)

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Komang Agus Ruspawan
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Tradisi Megoak-Goakan, Desa Panji 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ratu Ayu Desriani

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Tiga karya budaya di Kabupaten Buleleng, Bali, secara sah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2020.

Ketiganya adalah lukis wayang kaca Desa Nagasepaha, Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas, dan tradisi Megoak-Goakan Desa Panji.

Sidang Penetapan WBTB ini dilakukan secara daring oleh Tim Ahli WBTB Kemendikbud RI, dan diikuti oleh Dinas Kebudayaan Buleleng pada Jumat (9/10/2020).

Kepala Disbud Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan, setelah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia 2020, pihaknya selanjutnya akan melakukan webinar dengan para akademisi, budayawan serta masyarakat untuk menyebar luaskan dan menggali lebih dalam tentang tiga karya budaya tersebut.

“Ini supaya masyarakat tahu dan paham tentang beberapa karya budaya yang ada di Buleleng, yang telah ditetapkan menjadi WBTB,” ucapnya.

Selain itu, tahun depan Disbud Buleleng juga berencana akan melakukan workshop dengan menyasar kaum milenial, agar karya budaya tersebut memiliki regenerasi.

“Kalangan milenial harus tau dan paham tentang karya budaya yang sudah ditetapkan menjadi WBTB ini, agar tetap lestari dan memiliki regenerasi. Tindakan pelestarian dimasing-masing desa tempat karya budaya ini berasal pun sebenarnya sudah dilakukan oleh masyarakat setempat. Kami pun juga akan melakukannya dengan workshop dan webinar mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19,” terangnya.

Tahun depan, mantan Camat Buleleng ini mengaku akan kembali mencoba mengusulkan Tari Gambuh dari Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, dan tradisi Megangsing dari Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, agar dapat ditetapkan menjadi WBTB.

“Tari gambuh dan megangsing sebelumnya sudah kami usulkan, namun tidak lulus verifikasi. Pengajuan saat itu kan dilakukan secara online, kemungkinan ada dokumen yang masih kurang. Sehingga tahun depan, kekurangan itu akan kami penuhi, agar bisa ditetapkan menjadi WBTB. Karya Budaya lain juga akan kami gali,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved