87 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta,Nihil Buruh & Mahasiswa
Meski 87 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini baru 7 orang saja yang ditahan oleh pihak kepolisian
Yusri menjelaskan, para tersangka bukan berasal dari mahasiswa ataupun buruh yang mengikuti aksi unjuk rasa.
Mereka disebutnya berasal dari kelompok anarko yang berusaha menyusup untuk menimbulkan kerusuhan.
"Iya, kelompok-kelompok anarko itu," terangnya.
Jurnalis Sempat Ditahan
Polda Metro Jaya membenarkan sempat menahan jurnalis media online merahputih.com Ponco Sulaksono, saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan Ponco sempat ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti), bersama ribuan peserta unjuk rasa lainnya.
"Sudah, sudah keluar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).
Namun demikian, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut kronologi penangkapan Ponco Sulaksono saat aksi unjuk rasa tersebut.
Dia hanya menyebutkan yang bersangkutan telah dilepaskan kepolisian.
Di sisi lain, tidak dijelaskan pula nasib 17 anggota pers mahasiswa yang dikabarkan menghilang usai mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.
Sebelumnya, pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah menungkapkan, total ada 18 jurnalis yang menghilang dan tak bisa dihubungi usai liputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Rinciannya, 17 dari 18 orang yang dilaporkan menghilang berasal dari pers mahasiswa (Persma).
Sementara, ada satu jurnalis media online merahputih.com bernama Ponco Sulaksono yang juga menghilang.
Namun berdasarkan informasi, jurnalis Ponco Sulaksono ikut ditahan bersama peserta unjuk rasa lainnya di Polda Metro Jaya.
"Persma kurang lebih 17 orang," kata Ahmad, Jumat (9/10/2020).