Tiga Warisan Budaya di Denpasar Ditetapkan Sebagai WBTB Tahun 2020
Dinas Kebudayaan Kota Denpasar mengajukan 6 warisan budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2020.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tahun 2020 ini, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar mengajukan 6 warisan budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2020.
Dari enam usulan tersebut, tiga usulan ditangguhkan yakni Bulung Buni (kuliner), Gamelan Bumbang, dan Tari Baris Tengklong.
Sementara tiga warisan budaya ditetapkan sebagai WBTB yakni Gambuh Pedungan, Genggong, dan ritus Nanda.
“Ada tiga yang ditetapkan. Dan untuk Genggong diusulkan bersama-sama dengan Karangasem, yang dalam sidang penetapan ditetapkan menjadi Genggong Bali,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020) siang.
• Ramalan Zodiak Cinta Besok 11 Oktober 2020, Aries Perlu Sedikit Berhati-hati, Scorpio Jaga Emosi
• Hujan Lebat di Denpasar Sepanjang Pagi, Beberapa Wilayah Berubah Serupa Sungai
• 3 Zodiak Ini Dikenal Paling Bisa Jatuh Cinta Pada Banyak Orang Sekaligus, Siapa Saja Mereka?
Mataram mengatakan, Gambuh Pedungan merupakan seni pertunjukan yang berasal dari Banjar Puseh dan Banjar Menesa, Desa Adat Pedungan.
Tarian ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1836 yang pada awalnya merupakan seni pertunjukan di Puri Pemecutan dan Puri Denpasar.
“Tarian ini sakral dan hanya dipentaskan saat odalan di Pura Puseh Pedungan yakni saat Tumpek Wayang,” katanya.
Sementara itu, ritus Nanda merupakan tradisi yang digelar di beberapa desa adat yang ada di Denpasar Timur, Bali.
Nanda merupakan sebuah tari ritual yang dilaksanakan pada upacara pangilen yang diambil dari kutipan teks Kusumadewa yang dapat dikaitkan dengan tradisi trance.
Saat berlangsungnya tradisi ini, para pemangku mengenakan busana khusus yang disebut dengan ngerangsuk dalam kondisi trance.
“Ini sebagai wujud bakti dan memohon kesejahteraan untuk alam dan segala isinya. Fungsinya untuk membersihkan alam beserta isinya secara spiritual,” katanya.
Sedangkan untuk Genggong, di Denpasar, alat musik ini berkembang di Banjar Pegok, Sesetan.
Genggong ini merupakan alat musik yang dikelompokkan ke dalam jenis harpa mulut dan terbuat dari tangkai daun enau atau pugpug dan juga bambu.
Penetapan WBTB ini dilaksanakan pada Jumat (9/10/2020) kemarin.
Untuk di Bali sendiri, warisan budaya yang ditetapkan menjadi WBTB tahun 2020 ini sebanyak 11 item.
Kesebelasnya yakni tradisi ari-ari megantung, lukisan kaca nagasepa, nanda, tradisi magoak-goakan, tradisi kebo dongol, tradisi siat yeh banjar teba, kain bebali, ngusaba bukakak, gambuh pedungan, prasi, genggong. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/alat-musik-genggong.jpg)