Adu Jangkrik, Wanita 23 Tahun Tewas , Kedua Kaki Patah di TKP

Wanita pengendara motor meninggal dunia saat berada dalam perjalanan menuju rumah sakit

DOK PRIBADI
Ilustrasi kecelakaan. 

TRIBUN-BALI.COM- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri tepatnya di depan Kantor pos Nguter, Desa Daleman, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 20.15 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan truk Isuzu nomor polisi AD 1382 MR dengan motor Honda Vario nomor polisi AD 5835 BLE.

Diduga, kecelakaan terjadi akibat kelalaian sopir truk.

Akibat kecelakaan itu, wanita pengendara motor meninggal dunia saat berada dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk Isuzu nomor polisi AD 1382 MR dikendarai Suyar (33) dengan penumpang bernama Warimin (38), warga Kelurahan Semagar, Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri.

Sementara, motor honda vario nomor polisi AD 5835 BLE dikemudikan Siti Khamidah (23), warga Desa Ngrombo Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Kronologi kecelakaan tersebut bermula saat truk Isuzu berjalan dari utara ke selatan, bersamaan motor honda vario datang dari arah sebaliknya yakni selatan ke utara.

Sesampai di TKP, pengemudi truk tersebut diduga kurang hati-hati dalam berkendara dan jarak sudah dekat sehingga menabrak pengendara motor matik yang berjalan dari arah berlawanan.

Kejadian tersebut tak bisa dihindarkan, maka terjadilah laka lantas tersebut.

Iptu Jaelani selaku Kanit Laka Satlantas Polres Sukoharjo mengatakan, atas kejadian tersebut, pengemudi dan penumpang truk Isuzu tidak mengalami luka-luka.

Sedangkan pengendara motor honda vario Siti Khamidah (23) meninggal dunia.

Korban mengalami luka pada tangan kanan patah, kaki kanan dan kiri patah serta gigi depan patah.

"Pengemudi dan penumpang truk tak mengalami luka-luka, namun sang pengendara motor mengalami luka-luka dan sempat dilarikan RSUD Sukoharjo, namun dalam perjalanan pengendara motor tersebut meninggal dunia, " ucap Jaelani, Minggu (11/10/2020).

Jaelani mengatakan, dari kecelakaan tersebut, selain menimbulkan korban jiwa, juga menimbulkan kerugian materi.

Kerugian itu sebesar Rp 1 juta.

"Kerugian materi yang tercatat berdasarkan laporan dari petugas saya yang berada di lapangan," ucap Jaelani. (*)

(Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Kecelakaan Maut Depan Kantor Pos Nguter Sukoharjo, Tabrakan dari Arah Berlawanan

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved