Penanganan Covid

November 2020, 9,1 Juta Warga Divaksin Covid-19 dengan Biaya Negara

Pada prinsipnya untuk yang menjadi tanggungan negara akan dibiayai melalui APBN. Skema pembiayaan dan sebagainya secepatnya juga bisa kita dapatkan

khybernews.tv
ilustrasi vaksin Covid-19 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dr Achmad Yurianto, mengatakan, pemerintah akan menanggung biaya pemberian vaksinasi Covid-19 untuk 9,1 juta orang di tahap awal ini.

"Pada prinsipnya untuk yang menjadi tanggungan negara akan dibiayai melalui APBN. Skema pembiayaan dan sebagainya secepatnya juga bisa kita dapatkan. Yang di tahun 2020, rencananya 9,1 juta ini sepenuhnya menjadi tanggungan APBN," ujar dia dalam press briefing secara virtual, Senin (18/10/2020).

Yurianto melanjutkan, dalam melakukan vaksinasi tahap awal ini Kemenkes telah menyusun kelompok yang paling rentan terpapar virus corona.

Pertama, adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 dan tenaga laboratorium yang terlibat dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.

Kedua, adalah petugas pelayanan publik di fasilitas umum seperti bandara, stasiun, dan puskesmas serta aparat TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang menjalankan penegakan protokol kesehatan.

Bulan November dan Desember 2020 kita sudah mendapatkan kepastian ketersediaan untuk digunakan vaksinasi bagi 9,1 juta orang," ujar Yurianto.

Namun sebelum melakukan proses vaksinasi, Yurianto menegaskan pemerintah terlebih dahulu menunggu izin keamanan dari BPOM dan kehalalan dari MUI.

Lebih lanjut, ujar Yurianto, pemerintah juga tengah menyusun skema untuk pelaksanaan vaksinasi virus corona secara mandiri.

"Pasti nanti ada ruang untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri yang berbayar sendiri, pasti ada tentang berapa, siapa, ini skemanya masih terus kita siapkan," tutur dia.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved