Sepasang Kekasih Ini Didenda Rp 7 Juta karena Lepas Masker Lalu Ciuman di Tengah Jalan
Meski telah menjadi pasangan kekasih, dua sejoli ini didenda 400 euro (Rp 7 juta) setalah kepergok berciuman di tengah jalan.
TRIBUN-BALI.COM - Meski telah menjadi pasangan kekasih, dua sejoli ini didenda 400 euro (Rp 7 juta) setalah kepergok berciuman.
Hal itu lantaran mereka berciuman di tengah jalan setelah melepas masker.
Keduanya merupakan sepasang kekasih di Milan, Italia, yang telah bertunangan selama 2,5 tahun.
Kronologisnya, sejoli itu sedang menuju restoran, lalu melepas masker dan berciuman kemudian dihampiri empat polisi.
Si pria adalah orang Italia berusia 40 tahun dan kekasihnya wanita Polandia yang hanya bisa berbahasa Polandia dan Inggris.
Baca juga: BLT Karyawan Tahap Dua Cair Akhir Oktober atau Awal November, Begini Cara Mengecek Dapat atau Tidak
Mereka menunjukkan bukti-bukti pertunangan mereka ke polisi melalui gawainya, seperti foto-foto, video, dan pesan, tetapi petugas tetap menginterogasi mereka.
Keduanya dijatuhi denda 400 euro pada 9 Oktober, sesuai aturan pencegahan virus corona dari Pemerintah Italia.
Menurut laporan Libero yang dilansir Daily Mail, sejoli itu didenda karena melanggar aturan wajib pakai masker dalam jarak antarindividu satu meter.
Akan tetapi di aturan itu orang yang tinggal serumah diperbolehkan berdekatan dengan tetap mengenakan masker.
Masalahnya, polisi menemukan dokumen bahwa sepasang kekasih itu tinggal di alamat berbeda.
Sejoli itu mengklaim tidak ada orang lain di dekat mereka saat berciuman, tapi polisi bergeming dan tetap menjatuhkan denda.
Kasus terbaru ini muncul beberapa bulan setelah polisi Italia membagikan video, di mana mereka menggunakan drone untuk mengejar seorang pria yang berbaring sendirian di pantai lalu menjatuhkan denda.
Dalam sepekan terakhir wilayah Lombardy di utara Italia termasuk Milan, mengambil kebijakan baru untuk mencegah infeksi Covid-19 menyebar lagi.
Aturan-aturan baru itu antara lain membatasi layanan bar dan penjualan alkohol, melarang beberapa olahraga, dan menutup tempat bingo.
Pemerintah daerah juga menyerukan agar sekolah menengah menerapkan jadwal campuran, agar siswanya bergantian belajar online. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lepas Masker dan Ciuman di Tengah Jalan, Sejoli Didenda Rp 7 Juta"