Foto-foto Persidangan Jerinx: Rina Nose Datang ke PN Denpasar, Personil SID Dihadirkan sebagai Saksi

I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani sidang perkara dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2020)

Penulis: Rizal Fanany | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool yang juga merupakan salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) kembali menjalani sidang perkara dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2020).

Persidangan digelar secara tatap muka atau offline.

Jika pada persidangan sebelumnya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir Jaksa Otong Hendra Rahayu menghadirkan para saksi dan ahli di persidangan, maka pada sidang hari ini giliran tim penasihat hukum Jerinx yang mengajukan saksi.

Tim penasihat hukum Jerinx yang dikomandoi I Wayan "Gendo" Suardana menghadirkan empat saksi fakta atau meringankan di persidangan.

Dua diantaranya adalah personel band Superman Is Dead (SID), Eka Rock dan Bobby Kool.

I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool yang juga merupakan salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020).
I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool yang juga merupakan salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Ada empat saksi yang kami hadirkan di persidangan. Dua antaranya adalah personel SID," ucap Gendo sebelum sidang digelar.

Sementara Eka Rock mengatakan, bahwa di persidangan nanti dia dan Bobby akan menerangkan bagaimana sikap dan karakter asli dari JRX SID.

I Made Eka Arsana alias Eka Rock, salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020).
I Made Eka Arsana alias Eka Rock, salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Ya sebelumnya kan kami sudah di BAP di kepolisian Polda Bali. Kami hanya ingin menyampaikan bahwa karakter JRX itu seperti apa. Apa yang dia lakukan," jelasnya saat diwawancara sebelum sidang.

I Made Eka Arsana alias Eka Rock, salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020).
I Made Eka Arsana alias Eka Rock, salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Dijelaskan Eka Rock bahwa karakter Jerinx sebenarnya sangat baik.

"Karakter JRX dia sangat baik. Kalau gak gitu, gak mungkin band kami (SID) bertahan sampai 25 tahun seperti sekarang," ujarnya.

I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool yang juga merupakan salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020).
I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool yang juga merupakan salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Sementara itu, artis Rina Nose didampingi suaminya datang memberi dukungan kepada Jerinx ke Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020).

Rina Nose hanya mengatakan kedatangannya untuk berkunjung dan silaturahmi.

Artis Rina Nose didampingi suaminya datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020). Kedatangan Rina Nose tersebut terkait agenda lanjutan sidang kasus dugaan ujaran kebencian
Artis Rina Nose didampingi suaminya datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020). Kedatangan Rina Nose tersebut terkait agenda lanjutan sidang kasus dugaan ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Nanti dulu ya, ya berkunjung silaturahmi saja," ujarnya.

Ia pun sempat bertemu dan bertegur sapa dengan dua personil SID, Eka Rock dan Bobby Kool.

Saat persidangan, Rina Nose tampak duduk bersama istri Jerinx, Nora Alexandra.
Saat persidangan, Rina Nose tampak duduk bersama istri Jerinx, Nora Alexandra. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Saat persidangan, Rina Nose tampak duduk bersebelahan bersama istri Jerinx, Nora Alexandra.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved