Corona di Indonesia
Kronologi Pemilik Panti Pijat Positif Covid-19 Kabur dari Ambulans & Berbaur ke Massa UU Cipta Kerja
Ulah pria berinsial E (34) pemilik panti pijat Wijaya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat benar-benar keterlaluan.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ulah pria berinsial E (34) pemilik panti pijat Wijaya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat benar-benar keterlaluan.
Setelah terkonfirmasi positif Covid-19, pemilik panti pijat ini malah kabur dan melompat dari ambulans yang membawanya menuju ke Wisma Atlet Kemayoran.
Mirisnya, E kabur dan justru langsung berbaur ke massa aksi demo UU Cipta Kerja kala itu untuk menghindari dari kejaran petugas.
Dilansir Kompas.com, Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya Susan J Zulkifli menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (8/10/2020).
E meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja saat itu.
"Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja,” ujar Susan di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
E merupakan pemilik panti pijat Wijaya yang beberapa waktu lalu sempat digerebek aparat lantaran beroperasi pada masa PSBB.
Susan menjelaskan, terpaparnya E diketahui dari hasil swab test yang digelar aparat tiga pilar Kebon Jeruk setelah penggerebekan.
Total 11 perempuan diamankan aparat dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita.
Selain E, mereka adalah terapis pijat di lokasi tersebut.
Dari 11 perempuan, delapan dinyatakan positif Covid-19 dan satu di antara kasus positif rupanya mengidap komorbid HIV/AIDS.
E dan tujuh karyawannya yang terpapar Covid-19 dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.
Namun, di tengah perjalanan, ambulans yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pedemo di kawasan Sawah Besar.
E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa agar tidak terkejar oleh petugas ambulans.
Susan mengatakan, pihak panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.