Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

7 Orang Pelaku Rudapaksa Beramai-ramai Ditangkap, Korban Dicekoki Arak

7 Orang Pelaku Rudapaksa Beramai-ramai Ditangkap, Korban Dicekoki Arak

NET
ilustrasi. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBER - Polisi telah menangkap seluruh pelaku rudapaksa anak yang berjumlah orang di Kecamatan Jenggawah.

Penangkapan terakhir dilakukan terhadap DY (25) warga Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah.

"Tujuh orang tersangka sudah kami tangkap semuanya.

Selanjutnya, kami akan melengkapi berkas penyidikan," ujar Kapolsek Jenggawah AKP M Ma'ruf, Selasa (27/10/2020).

Menurut Ma'ruf, peran DY ini sama dengan enam orang tersangka lain, yakni merudapaksa anak remaja tersebut.

Peristiwa tersebut dilakukan ketujuh orang itu pekan lalu.

Pelaku merudapaksa korban berkali-kali, secara bergantian.

Korban tidak bisa melawan, karena sebelum, ketujuh orang itu melakukan perbuatannya, mereka mencekoki korban dengan minuman arak.    

Sebelumnya, jajaran Polsek Jenggawah telah menangkap enam orang tersangka pekan lalu.

Mereka adalah AN, HL, YG, LF, BL, dan ER, semuanya warga Kecamatan Jenggawah.

Awalnya para tersangka mengajak korban minum arak hingga mabuk.

Saat korban mabuk berat dan tidak berdaya, para tersangka melakukan  perbuatan asusila terhadap korban secara bergantian.

Setiap pelaku bahkan melakukannya lebih dari sekali. (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved