Kronologi Disergapnya Bripka JH Oknum Polisi yang Hendak Jual Senjata Api ke KKB Papua, Ini Faktanya
Kasus terlibatnya oknum anggota Brimob berinisial Bripka JH yang menjual senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, terus menuai sorotan.
Informasi dan fakta tersebut di antaranya nama terduga pelaku, jumlah terduga pelaku, serta informasi detail lainnya.
"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020."
"Informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat," katanya saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).
Namun demikian, pihaknya tetap membuka kemungkinan adanya dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam kasus tersebut.
Mahfud MD mengungkapkan, dugaan adanya pihak ketiga tersebut didasarkan adanya kemungkinan pembunuhan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).
Sehingga, KKSB bisa menuding aparat yang melakukan hal tersebut.
"Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," papar Mahfud MD.
Selain itu, informasi dan fakta-fakta yang dihimpun tim di lapangan, menunjukkan dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam peristiwa pembunuhan dua aparat, yakni Serka Sahlan pada 17 September 2020, dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September 2020.
Demikian pula, kata Mahfud MD, dengan kasus terbunuhnya seorang warga sipil atas nama Badawi pada 17 September 2020.
Untuk selanjutnya, kata Mahfud MD, pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara.
Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, kata Mahfud MD, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikannya sesuai hukum, tanpa pandang bulu.
Dan untuk itu pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal prosesnya lebih lanjut.
"Adapun yang menyangkut hukum administrasi negara, Menko Polhukam menyerahkannya kepada institusi terkait untuk diselesaikan."
"Agar mengambil tindakan seuai hukum yang berlaku pula," papar Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan, TGPF bertugas mencari dan menemukan fakta terhadap peristiwa kekerasan dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.