3 Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan via Whatsapp hingga Care Center, Sudah Bisa Dimulai Hari Ini
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf memberikan imbauan agar peserta segera melakukan registrasi ulang.
Bagi anda yang belum tahu, layanan Pandawa merupakan salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan PSBB di masa pandemi Covid-19.
Pandawa merupakan inovasi layanan tanpa tatap muka atau tanpa kontak fisik antara frontliner dan peserta dengan menggunakan aplikasi Whatsapp sebagai medianya.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Tanpa Harus Keluar Rumah, Layanan BPJS Kesehatan Bisa Diakses lewat Pandawa'
Adapun peserta JKN-KIS yang ingin memperoleh pelayanan administrasi melalui Pandawa, peserta dapat mengakses layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui pesan teks Whatsapp ke nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau Telegram di tautan ini: LINK
Setelah mendapatkan respons, selanjutnya CHIKA akan menampilkan jenis-jenis pelayanan. Dari situ peserta dapat memilih jenis layanan administrasi yang dibutuhkan.
Kemudian, CHIKA akan menampilkan jenis layanan Pandawa.
Peserta hanya dapat memilih 1 jenis layanan per tiap sesi akses.
Sebagai informasi, ada 10 layanan dengan kode berbeda yang dapat diakses melalui Pandawa, termasuk pendaftaran peserta baru dengan kode layanan A, penambahan anggota keluarga (B), pendaftaran bayi baru lahir (C), perubahan segmen (D), dan perubahan identitas (E).
Selain itu, Pandawa juga mencakup layanan perubahan gaji golongan (F), perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (G), penonaktifan peserta meninggal (H), perbaikan data ganda (I), dan pengaktifan kembali kartu peserta (J).
Setelah memilih 1 jenis layanan yang dibutuhkan, selanjutnya peserta memilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai dengan tempat tinggal peserta
Berikutnya, CHIKA akan memberikan formulir pelaporan yang wajib diisi oleh peserta dan mengirimkan formulir pelaporan tersebut ke nomor Whatsapp kantor cabang sesuai domisili peserta.
Nomor Whatsapp tersebut sesuai dengan informasi yang diberikan CHIKA.
Setelah itu, peserta akan dihubungi oleh petugas admin Pandawa kantor cabang untuk membantu proses administrasi sesuai kebutuhan peserta.
Adapun pengajuan pelayanan menggunakan Pandawa dapat selesai pada hari pengajuan atau di hari yang sama.
Namun, pelayanan Whatsapp berlaku hanya saat jam kerja yaitu pukul dari pukul 08.00 sampai 15.00.
Jika peserta mengajukan layanan lewat dari jam tersebut, pelayanan akan diberikan pada hari berikutnya.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 3 Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan via Whatsapp (WA) hingga Care Center, Mulai 1 November 2020,