Tersangka Pengendara Harley-Davidson Bertambah, Total 4 Orang yang Ditahan
Tersangka Pengendara Harley-Davidson Bertambah, Total 4 Orang yang Ditahan
TRIBUN-BALI.COM, AGAM - Polisi kembali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengendara moge mengeroyok dua anggota TNI.
Penetapan dua tersangka baru ini dilakukan setelah melakukan serangkain pemeriksaan, aparat kepolisian resor (Polres) Bukittinggi, Sumatera Barat.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Simpang Tarok, Bukittingi, Sumatera Barat, pada Jumat, (30/10/2020) sore. Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial, HS (48), dan JAD (26).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni MS (49), dan B (18). Total kini ada 4 tersangka.
Kapolres Bukittinggimengatakan, penetapan dua tersangka baru tersebut setelah pihaknya melakukan pengembangan dengan melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dan berdasarkan keterangan saksi.
"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," kata Dody yang dihubungi Kompas.com, Minggu.(*)