Pendamping PKH Diadukan ke Bawaslu, Diduga Kampanyekan Salah Satu Paslon di Facebook

Pendamping PKH Diadukan ke Bawaslu, Diduga Kampanyekan Salah Satu Paslon di Facebook

Tribun Jatim
Ilustrasi Facebook. 


TRIBUN-BALI.COM, LAMONGAN - Kisruh dugaan pengarahan dukungan kepada pasangan calon (paslon) di Pilkada Lamongan dengan menunggangi Program Keluarga Harapan (PKH), terus bergulir bak bola panas.

Setelah viral video emak-emak yang mengaku diancam lewat PKH, kini seorang oknum pendamping PKH di Lamongan dilaporkan ke Bawaslu.

Alasannya, oknum pendamping PKH di Kecamatan Turi itu disinyalir berkampanye untuk salah satu paslon Bupati-Wakil Bupati Lamongan lewat postingan di media sosial Facebook (FB) pada 31 Oktober 2020 lalu.

Oknum berinisial T itu, membagikan unggahan lewat akun FB yang isinya menyebutkan bahwa 'penting memilih salah satu calon bupati'  *****. Ulah oknum itu terpantau sejumlah aktivis dan tokoh pemuda di Kecamatan Turi yang langsung melaporkannya ke Bawaslu, Selasa (3/11/2020).

"Kami melaporkan oknum pendamping PKH (T) karena diduga melakukan kampanye terselubung untuk memenangkan salah satu paslon pada Pilkada Lamongan," kata Maslachud Sahid, aktivis sekaligus tokoh pemuda asal Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi saat ditemui SURYA di Kantor Bawaslu, Jalan Ki Sarmidi Mangun Sarkoro.

Sahid bersama beberapa rekannya merasa risih dan prihatin bahwa ada oknum pendamping PKH yang menyalahi netralitras sebagai pendamping. "Padahal pendamping perlu kembali memahami 6 hal larangan pendamping PKH. Jadi kami laporkan ke Bawaslukab, " kata Sahid, Selasa (3/11/2020)

Dijelaskan Sahid, T adalah pendamping PKH dan seharusnya dilarang berpolitik terang-terangan dengan menunggangi program Kemensos itu. "Apa yang tertuang dalam peraturan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial tentang kode etik Sumber Daya Manusia PKH, perlu dicamkan dan dilaksanakan, ” tegas Sahid.

Sahid berharap Bawaslu Lamongan segera melakukan langkah profesional untuk menangani laporan pelanggaran tersebut agar tidak menjadi isu liar. “Mohon segera tindak lanjuti agar para pendamping berhenti menjungkir balikkan program PKH, hanya untuk kepentingan salah satu paslon," ujar Sahid.

Pihaknya khawatir, PKH akan dipakai alat kampanye sampai ke warga penerima PKH. "Kembalikan fitrah program PKH. Jangan ditarik-tarik ke ranah politik. Apalagi sampai menjadi alat politik dan menekan masyarakat penerima bantuan PKH, " tandasnya.

Komisioner Bawaslukab Lamongan, Amin Wahyudin mengatakan akan segera melakukan kajian awal untuk menentukan keterpenuhan syarat formil dan jenis dugaan pelanggarannya.

Praktik tidak terpuji yang mempengaruhi calon pemilih lewat PKH ini adalah yang kedua. Sebelumnya beredar video yang berisi pengakuan beberapa ibu, yang mengaku diancam oknum tertentu agar memilih salah satu paslon.

Dan mereka takut tidak bisa lagi mendapat bantuan PKH kalau tidak memilih paslon yang disebutkan seseorang dalam video tersebut. Tetapi belakangan banyak yang mencurigai bahwa rekaman itu hanya settingan, karena tidak menyebut kapan dan di mana kejadiannya.(*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved