Sudah November, Apakah BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Masuk ke Rekening Anda?

Sudah bulan November, apakah Bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi gaji gelombang 2 sudah ditransfer ke rekening Anda?

Editor: Widyartha Suryawan
Thinkstocks/Fitriyantoandi via Kompas.com
Ilustrasi uang rupiah. 

TRIBUN-BALI.COM - Sudah bulan November, apakah Bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi gaji gelombang 2 sudah ditransfer ke rekening Anda?

Jika belum, bersiaplah dan pastikan rekening Anda aktif.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera mentransfer Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020.

"Penyaluran termin kedua (BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020).

Artinya, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.

Diketahui, subsisi gaji Rp 600.000 diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair, Langsung Masuk ke Rekening, Ini Jadwal Pencairannya

Bantuan ini ditransfer dalam 2 tahap selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Mengenai subsidi gaji tahap berikutnya, Ida belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji dari pemerintah akan berlanjut hingga tahun 2021.

Meski dirinya sempat menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.

Ida mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan Kas Negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut.

"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujar Ida.

Menurutnya, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan.

"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi, pemerintah memperhatikan akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," kata dia.

Pencairan BLT bantuan subsidi upah dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

Baca juga: Alamat Usaha Beda dengan di KTP Tapi Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Begini Cara dan Syaratnya

BLT BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat pekerja penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Baca juga: Kabar Gembira! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Syaratnya

Mekanisme penyaluran BLT Rp 600 ribu
Kemenaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian melakukan check list kelengkapan data selama empat hari kerja.

Selanjutnya, data tersebut diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung.

Subsidi gaji atau upah disalurkan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara ke rekening penerima.

Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta

Berikut cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5.Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Pastikan Rekeningmu Aktif

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved