Berawal dari Video Mesum di Hutan, Wanita ini Dirudapaksa dalam Kondisi Patah Tulang di Hotel
Berawal dari Video Mesum di Hutan, Wanita ini Dirudapaksa dalam Kondisi Patah Tulang di Hotel
TRIBUN-BALI.COM, MAJALENGKA - Ironi sekali peristiwa persetubuhan yang dialami oleh gadis 24 tahun berinisial S yang dibiarkan pacarnya disetubuhi oleh pria lain.
Pria lain tersebut adalah IN (48) yang kini sudah ditangkap polisi setelah korban melapor kejadian pelecehan seksual tersebut.
Namun, ironisnya, pacar korban tidak membelanya saat dibawa oleh pelaku ke ahli tulang lalu dibawa ke hotel.
Di hotel itulah, korban yang menahan rasa sakit karena patah tulang disetubuhi oleh IN.
Sedangkan pacar korban mau saja disuruh pulang oleh pelaku.
Kejadian itu berawal dari pelaku memergoki S dan pacarnya sedang bermesraan dan diduga melakukan perbuatan mesum.
Di tengah keduanya merajut kasih, IN merekam mereka.
Tak sadar direkam, mereka pun melanjutkan aksinya.
Dari hasil merekam video mesuk dari pasangan tersebut, IN pun menemui mereka.
Hingga terjadi pemerasan oleh pelaku kepada korban.
Kini IN harus mempertanggungjawabkan kelakuannya.
Polisi menangkap warga Majalengka itu karena diduga menyetubuhi dan memeras S.
Kronologi
Ilustrasi video mesum (surya/anas miftakhudin)
Kejadian tersebut berawal saat IN merekam S yang sedang mesum bersama mantan pacarnya di sebuah hutan perbatasan Majalengka-Ciamis.
Setelah merekam video tersebut, IN menghampiri S dan mengancam akan menyebarkan video mesum mereka.