Corona di Bali

Sepekan Pasca Libur Panjang Tren Kasus Covid-19 Melandai, Cok Ace: Berkat Usaha Bersama Taat Prokes

Dalam sepekan terpantau rata-rata penambahan pasien positif sebanyak 60-an kasus dan pasien sembuh rata-rata bertambah 80-an kasus.

Penulis: Noviana Windri | Editor: Wema Satya Dinata
Humas Pemprov Bali
Cok Ace saat menjadi keynote speaker Listibiya Provinsi Bali menggelar Seminar 'Kesenian Berbasis Kearifan Lokal Menuju Pemajuan Kebudayaan Bali di Era New Normal', di Hotel Four Star by Trans Hotel, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, Jumat (6/11/2020). 

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana dan kapan saja.

 Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disipli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.

 Yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

 Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved