Carilah Teks yang Membahas Fenomena Saat Ini! Jawaban TVRI Kelas 4-6 SD: Klarifikasi Informasi
Carilah teks yang membahas fenomena saat ini, seperti pandemi covid19 dan atau banjir. Lalu buatlah peta pemikiran yang menarik dari teks tersebut!
TRIBUN-BALI.COM - Carilah teks yang membahas fenomena saat ini, seperti pandemi covid19 dan atau banjir.
Lalu buatlah peta pemikiran yang menarik dari teks tersebut!
Itulah salah satu soal yang harus dijawab oleh siswa kelas 4-6 SD hari ini.
Program Belajar dari Rumah TVRI telah memasuki pekan ketiga puluh satu pelaksanaannya.
Selasa 10 November 2020, sejumlah tayangan edukasi di TVRI kembali hadir menemani para siswa selama di rumah.
Hari ini, siswa kelas 4-6 SD akan belajar melalui tayangan Klarifikasi Informasi mulai pukul 09.00 WIB.
Setelah menyaksikan tayangan tersebut, siswa diharapkan mampu mengklasifikasi informasi yang didapat dari buku ke dalam aspek: apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana.
Nah, sekarang kita akan membahas soal dan jawaban dari tayangan tersebut.
Soal 1
Carilah teks yang membahas fenomena saat ini, seperti pandemi covid19 dan atau banjir.
Lalu buatlah peta pemikiran yang menarik dari teks tersebut!
Jawaban:
Contok teks yang dikutip dari Kompas.com yang tayang pada Kamis 3 September 2020 2020 berjudul “Kilas Balik Pembelajaran Jarak Jauh akibat Pandemi Covid-19”
Pandemi virus corona ( Covid-19) di Indonesia memaksa aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah dihentikan.
Tidak ingin penularan Covid-19 semakin merajalela, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk memindahkan ruang belajar ke dunia maya.
Program tersebut bernama Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ).
Siswa/i dan mahasiswa memanfaatkan gawai dan jaringan internet untuk mendapatkan materi pembelajaran dari guru di sekolah.
Lantas, seperti apa perjalanan PJJ selama pandemi yang saat ini sudah memasuki bulan keenam? Berikut rangkuman Kompas.com:
PJJ untuk cegah Covid-19
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran untuk pencegahan virus corona (Covid-19) pada satuan pendidikan, Minggu (9/3/2020).
Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi, pemimpin perguruan tinggi, dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.
Nadiem Makarim mengajak berbagai pihak di dunia pendidikan untuk bergerak bersama menghadapi virus corona yang telah resmi ditetapkan WHO sebagai pandemi global untuk melakukan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.
"Kita bergerak bersama untuk bisa lepas dari situasi ini," kata Mendikbud Nadiem melalui rilis resmi Kemendikbud (12/03/2020).
Setidaknya sudah ada dua surat edaran dikeluarkan Kemendikbud terkait virus corona; Pertama, Surat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud.
Kedua, Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
Kegiatan sekolah pun berlangsung tak seperti tahun-tahun sebelumnya, saat situasi sebelum pandemi virus corona. Namun, berbagai tantangan harus dihadapi demi berlangsungnya pendidikan di negeri ini.
Permasalahan yang harus dihadapi terutama terkait dengan infrastruktur, seperti listrik dan jaringan internet. Selain itu, tidak sedikit keluarga yang tidak memiliki gawai sebagai sarana untuk mengikuti PJJ.
*Peta pemikiran
a. Apa yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar penularan Covid-19 semakin merajalela di sekolah?
Aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah dihentikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk memindahkan ruang belajar ke dunia maya yang disebut Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ).
Apa yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk pencegahan virus corona (Covid-19) pada satuan pendidikan.
Mengeluarkan surat edaran. Setidaknya sudah ada dua surat edaran dikeluarkan Kemendikbud terkait virus corona; Pertama, Surat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud. Kedua, Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
b. Kepada Siapa surat edaran ditujukan?
Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi, pemimpin perguruan tinggi, dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.
c. Kapan dimulainya kegiatan PJJ?
Sejak surat edaran Surat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud
d. Dimana kegiatan PJJ diterapkan?
Di rumah siswa dengan memindahkan ruang belajar ke dunia maya
e. Siapa yang melakukan PJJ?
Seluruh sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia
f . Bagaimana cara melakukan PJJ?
Dengan memindahkan ruang belajar ke dunia maya
g. Berapa lama sudah kegiatan PJJ ini dilakukan?
Sudah semenjak 6 bulan yang lalu.
Soal 2
Buatlah peta pemikiran yang menarik mengenai informasi apa saja yang terdapat dalam film ‘Mondok’?
Jawaban:
Peta Pemikiran Film “Mondok”
a. Apa yang dilakukan Reyhan di sekolah?
- Memprovokasi teman-temannya untuk berkelahi
- Suka membully teman-temannya
- Suka membuat kartu dari kertas karton
- Suka memalak temannya
- Suka mencuri uang temannya
b. Dimana Reyhan melakukannya? Di Sekolah
c. Kapan Reyhan melakukannya? Pada saat jam pelajaran di sekolah
d. Siapa yang melakukan tindakan tidak baik di sekolah? Reyhan
e. Mengapa Reyhan diberhentikan dari sekolah? Karena Reyhan sudah melakukan pelanggaran aturan sekolah
f. Bagaimana cara sekolah membimbing Reyhan? Dengan memberikan teguran secara langsung dan memanggil kedua orang tua Reyhan
g. Berapa banyak Reyhan memprovokasi teman-temannya untuk berkelahi? Sudah yang ke-3 kalinya.
*Disclaimer: Kunci jawaban soal ini hanya digunakan oleh orangtua untuk memandu proses belajar anak.
Demikianlah pembahasan soal dan jawaban materi kelas 4-6 SD hari ini.
Selain tayangan tersebut, TVRI juga menghadirkan berbagai tayangan edukasi untuk jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA.
Berikut adalah jadwal lengkap program Belajar dari Rumah TVRI edisi Selasa 10 November 2020:
- 08.00 - 08.30 WIB: PAUD & Sederajat: Tunjukkan Gerakmu
- 08.30 - 09.00 WIB: SD Kelas 1-3: Mengukur, Membandingkan dan Memperkirakan Panjang
- 09.00 - 09.30 WIB: SD Kelas 4-6: Klarifikasi Informasi
- 09.30 - 10.00 WIB: SMP sederajat: Listrik Dinamis
- 10.00 - 10.05 WIB: Bahasa Inggris: Lesson 32: Apa yang Akan Saya Lakukan
- 10.05 - 10.30 WIB: SMA sederajat: Limit Fungsi di Tak Hingga
- 10.30 - 11.00 WIB: Keluarga Indonesia Parenting: Membentuk Anak Unggul dan Tangguh
- 21.30 - 23.30 WIB: Pekan Kebudayaan Nasional: Tari Topeng Indira Indramayu
Sekilas Belajar dari Rumah
Seperti diketahui, program Belajar dari Rumah diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai alternatif kegiatan pembelajaran selama anak belajar di rumah di masa pandemik Covid-19.
Program ini mulai diterapkan pada 13 April 2020.
Program ini dibuat untuk memastikan bahwa dalam kondisi darurat seperti sekarang ini masyarakat masih bisa mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran di rumah, salah satunya melalui media televisi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengajak seluruh insan pendidikan di tanah air mengambil hikmah dan pembelajaran dari krisis Covid-19.
Hal itu dia sampaikan dalam pidatonya yang disiarkan secara daring pada 2 Mei 2020.
"Timbulnya empati, timbulnya solidaritas ditengah masyarakat kita pada saat pandemi Covid – 19 ini merupakan suatu pembelajaran yang harus kita kembangkan. Bukan hanya di masa krisis ini, tetapi juga disaat krisis ini telah berlalu," kata Nadiem Anwar Makarim dalam pidatonya.
"Belajar memang tidak selalu mudah, tetapi inilah saatnya kita berinovasi. Saatnya kita melakukan berbagai eksperimen. Inilah saatnya kita mendengarkan dan bangsa yang lebih baik di masa depan," lanjutnya.
Dilansir dari laman Kemdikbud RI, pembelajaran dalam program Belajar dari Rumah ini tidak mengejar ketuntasan kurikulum, tetapi menekankan pada kompetensi literasi dan numerasi.
Selain itu, tujuan lain program ini adalah untuk membangun kelekatan dan ikatan emosional dalam keluarga, khususnya antara orang tua/wali dengan anak, melalui kegiatan-kegiatan yang menyenangkan serta menumbuhkan karakter positif. (*)